Pend & Budaya

Tangerang Selatan Perpanjang Belajar di Rumah Sampai 20 Mei 2020

Pend & Budaya

28 Maret 2020 23:57 WIB

Ilustrasi.


Tangerang, solotrust.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Tangerang Selatan mengeluarkan edaran terkait perpanjangan masa belajar di rumah berkaitan dengan masa darurat covid-19.



"Masa belajar di rumah berkaitan dengan masa darurat covid-19 yaitu sampai tanggal 20 Mei," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono, Sabtu (28/3/2020).

Kemudian terkait dengan UN yang dibatalkan, pihaknya mengacu pada surat edaran mendikbud nomor 4 tahun 2020, bahwa menetapkan kelulusan untuk SD, dan SMP itu diambil dari nilai rapor 5 semester.

Menurut Taryono bagi sekolah yang tidak bisa melaksanakan ujian sekolah secara online, prinsipnya adalah bahwa sekolah tidak boleh menyelenggarakan ujian yang mengumpulkan para siswa.

"Intinya adalah bagaimana kita melakukan upaya-upaya untuk pencegahan penyebaran covid-19. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dari pak Presiden juga dari mendikbud bahwa bekerja dari rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah," ujarnya.

Dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus corona kata Taryono, mudah- mudahan dengan upaya ini masalah covid-19 segera selesai.

"Kalau dilihat kalender tanggal 21 sampai dengan 29 Mei 2020 itu adalah libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri. Jadi makanya belajar di rumah sampai 20 Mei kemudian 21 sampai 29 Mei adalah libur nasional dan cuti bersama kemudian masuk sekolah di bulan Juni," ungkapnya.

Taryono juga mengatakan sesuai dengan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran covid-19, bahwa harus melakukan kebersihan, menjaga kebersihan diri dan cuci tangan dengan sabun

"Kami sudah mengimbau kepada sekolah selama anak belajar di rumah agar dilakukan penyemprotan disinfektan. Dan ini sudah dilakukan oleh banyak sekolah, sekolah swasta sudah secara mandiri, serta sekolah negeri beberapa sudah melakukan penyemprotan," imbuhnya. #teras.id

(wd)