Serba serbi

Kemenparekraf dan Panorama Siapkan 11 Bus untuk Tenaga Medis

Kesehatan

4 April 2020 11:23 WIB

Ilustrasi.


JAKARTA, solotrust.com- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerima bantuan kerja sama dari operator bus pariwisata, yakni Panorama Group, berupa penyediaan transportasi sebanyak 11 unit armada. Bus-bus tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mengantar-jemput tenaga medis di wilayah gugus tugas penanganan virus Corona atau Covid-19.



"Langkah kerja sama ini merupakan misi kemanusiaan, bukan lagi terkait untung atau rugi. Meskipun kami sadar, industri pariwisata adalah salah industri yang terdampak,” kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Jumat (3/4/2020) petang.

Angela merincikan, sebelas armada itu terdiri atas empat unit bus besar dan satu minivan dari Panorama Destination. Kemudian, lima bus besar dan sat minivan dari White Horse. Kendaraan-kendaraan ini nantinya akan beroperasi di hotel yang menampung tenaga medis dan rumah sakit rujukan virus Corona.

Adapun sebelum bus-bus milik Panorama Group itu dioperasikan, Angela meninjau kesiapan masing-masing armada di pool White Horse di Tangerang, Banten, pada Jumat sore. Dalam peninjauan itu, ia menyatakan apresiasinya.

Selanjutnya, Angela juga membuka peluang kerja sama bagi pelaku industri pariwisata lainnya, untuk ikut bekerja sama dalam menyediakan layanan ini. Tak hanya di sektor transportasi, kerja sama ini juga dibuka untuk perhotelan.

Meski demikian, ia memastikan pelaku usaha harus mengikuti standar operasional prosedur yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, pelaku usaha disyaratkan tak boleh mengambil kebijakan memutus hubungan kerja atau PHK di tengah pandemi corona.

Vice President Brand and Communication Panorama Group AB Sadewa menerangkan, dalam mengoperasikan armadanya untuk tenaga medis, perseroan akan lebih dulu melakukan pelatihan kepada kru.

"Pelatihan ini diharapkan dapat membantu pengemudi maupun asisten pengemudi agar merasa lebih aman dan siap dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar WHO dan Kementerian Kesehatan," katanya.

Pihak operator juga akan memberlakukan aturan khusus. Misalnya mengatur jarak minimal tempat duduk 1 meter. Kru juga akan dibekali alat perlindungan diri seperti masker, sarung tangan, sanitizer, disinfektan, kain lap, dan lain sebagainya.

“Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di dalam bus, baik sebelum pengantaran maupun penjemputan tenaga kesehatan, terutama di bagian kendaraan yang sering disentuh," ujarnya.

Selain itu, pengemudi dan asisten pengemudi diinapkan di hotel yang sama dengan tenaga kesehatan selama bertugas. #teras.id

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya