SOLO, solotrust.com- Program Studi S-1 Ilmu Tanah akhirnya meraih Akreditatasi dengan peringkat A (372) kembali dan Prodi S-2 Agronomi meraih akreditasi B (322) pada tanggal 20 April 2020. Hal tersebut seperti seperti yang tercantum di website resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Dengan diperolehnya kembali status terakreditasi kedua prodi tersebut, maka sertifikat dan SK dari BAN PT berlaku selama lima tahun ke depan.
Diraihnya kembali status reakreditasi kedua prodi tersebut bukan menjadikan puas dan berhenti untuk mengimplementasikan penjaminan mutu di prodi S-1 Ilmu Tanah dan S-2 Agronomi Fakultas Ilmu Pertanian.
"Kedua prodi tersebut justru harus memulai langkah setrategis untuk mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Monitoring & Evaluasi setiap semester, agar tetap terjaga mutu yang berkelanjutan." tutur Kepala LPPMP UNS, Nunuk Suryani.
Langkah berikutnya diharapkan kedua prodi untuk dapat segera mengindentifasi kekurangan dan masukan dari para asesor yang disampaikan melalui asesment kecukupan (AK) dan Asesesment Lapangan (AL) sebelumya agar dapat segera melakukan perbaikan yang lebih baik ke depannya.
“Prodi S2 Agronomi harus mulai bersiap dari sekarang untuk dapat mengisi IAPS 4.0 dengan 9 kriteria untuk lima tahun ke depan agar dapat naik peringkat unggul." tutur Koordinator Akreditasi Nasional di LPPMP UNS, Muhammad Rohmadi.
Untuk mendukung dan mewujudkan visi Rektor UNS agar semua prodi di UNS terakreditasi "Unggul" maka diharapkan semua prodi di UNS untuk mulai berbenah, khususnya prodi yang baru akan mengajukan akreditasi pertama dan prodi yang peringkat akreditasinya masih C atau B. Dengan demikian diharapkan ke depan, semua prodi di UNS dapat mencapai target unggul.
“meskipun di era covid-19 seperti ini, semua korbid, baik SPMI, SPMN, SPMInt, dan Monev untuk terus berkoordinasi dengan semua Ketua UPM dan jajaranya di Fakultas, Prodi, sekolah vokasi, dan pascasarjana via WAGroup atau Google meet dll,” tandas Kepala Pusat Pengembangan Sistem Manajemen Mutu (PPSMM) LPPMP UNS, Inayati.
Dikutip dari penegasan Rektor UNS, Jamal Wiwoho pada saat memberikan sambutan dan membuka pelatihan IAPT 03 dan IAPS 4.0 di Aula UNS Inn pada 6 Februari 2020, untuk dapat mewujudkan kualitas mutu yang daat dipercaya oleh masyarakat, maka UNS melalukan akreditasi prodi-prodinya oleh pihak eksternal, yakni melalui ISO, BAN PT, LAMPTKes, dan akreditasi internasional. Meskipun Mendikbud RI memberikan kelonggaran untuk akreditasi program studi sesuai dengan Permendekbud No. 5 tahun 2020 dan Perbanpt No. 1 tahun 2020, semua program studi di UNS harus terakreditasi dan dapat peringkat 'Unggul".
(wd)