Ekonomi & Bisnis

Terkendala Perizinan, Penjualan Properti Tahun 2017 Tak Sesuai Target

Ekonomi & Bisnis

25 Desember 2017 18:05 WIB

(ilustrasi)

SOLO, solotrust.com - DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah kurang berhasil mencapai target penjualan 10 ribu unit perumahan selama 2017. Ketua DPD REI Jawa Tengah Prijanto, mengatakan terdapat beberapa kendala yang dinilai menghambat para pengembang merealisasikan target tersebut seperti ekonomi sedang lesu, hingga faktor perizinan.

"Dari target 10 ribu unit sampai saat ini baru terealisasi sekitar 80 persen, termasuk rumah subsidi dan komersil. Kalau untuk pembiayaan sebenarnya tidak ada persoalan karena pemerintah tahun ini menyediakan anggaran subsidi sekitar Rp3,1 triliun. Hanya saja karena persoalan itu tadi,  faktor perizinan dan daya beli masyarakat," paparnya, Senin (25/12/2017).



Realisasi penjualan oleh para pengembang di kawasan Solo Raya seperti Wonogiri, dan Karanganyar yang tidak sesuai harapan bukan tanpa alasan. Beberapa pengembang menghadapi kesulitan soal perizinan dari pemerintah daerah setempat. Akibatnya, banyak rencana pembangunan perumahan belum terealisasi di beberapa wilayah.

Baik untuk penjualan rumah subsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) maupun perumahan komersil dan apartemen dinilai menurun tahun ini. Hasil dari beberapa pameran yang sudah digelar sepanjang tahun juga tidak sesuai harapan. Justru cenderung mengalami penurunan sekitar 10-15 persen dibanding periode tahun sebelumnya.

Pihaknya mengaku terus melakukan evaluasi dan meningkatkan  koordinasi dengan stakeholder terkait. Terlebih pemerintah pusat sudah melakukan pemangkasan beberapa perizinan seperti izin gangguan atau HO, andalalin dan lokasi.

Ia berharap Pemda setempat bisa menyesuaikan kebijakan pusat sehingga para pengembang mendapat kemudahan perihal perizinan. (arum)

(way)