Ekonomi & Bisnis

Serap Ribuan Pekerja di Sragen, PT Donglong Hentikan Sementara Proses Pembangunan karena Terbentur Perizinan

Ekonomi & Bisnis

8 Agustus 2025 16:05 WIB

PT Donglong Textile Semarang di Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan

SRAGEN, solotrust.com - Komisi IV DPRD Sragen menggelar rapat audiensi dengan PT Donglong Textile Semarang dan dinas terkait, Kamis (07/08/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut adanya temuan permasalahan perizinan belum dilengkapi pabrik yang berada di Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan itu.

Manajer HRD PT Donglong Textile Semarang, Seno Nugroho, mengatakan pihak perusahaan berkomitmen mematuhi seluruh regulasi yang ada.



“Proses pembangunan pabrik kami hentikan sambil menunggu perizinan yang harus dilengkapi," terangnya.

Seno Nugroho juga bilang, PT Donglong telah bekerja sama dengan konsultan asal Yogyakarta untuk pengurusan izin sekira April 2024, namun tak kunjung selesai. Perusahaan lalu melakukan pelaporan ke pihak berwajib karena merasa tertipu oleh konsultan tersebut.

Pabrik milik investor asal Tiongkok ini berharap perizinan segera selesai sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan dapat beroperasi. PT Donglong juga telah menandatangani kerja sama dengan Jepang untuk pembuatan pakaian dalam jumlah besar.

"Kini kami menggunakan konsultan dari Semarang dalam menyelesaikan perizinan. Harapan kami ingin bisa cepat beroperasi dan dapat segera merekrut serta memberikan pelatihan kepada para pekerja," ungkap Seno Nugroho.

PT Donglong sendiri menyerap sekira 8000 pekerja di Sragen, paling banyak untuk bagian produksi. Pihak perusahaan juga akan memberikan pelatihan kepada calon pekerja yang belum memiliki keterampilan produksi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, menegaskan PT Donglong harus menghentikan kegiatan operasionalnya hingga semua perizinan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilengkapi.

”Kesimpulannya PT Donglong harus memenuhi persyaratan AMDAL terlebih dahulu. Jika sudah terpenuhi, baru PBG-nya juga harus diselesaikan,” ucapnya. (wah)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya