SOLO, solotrust.com - Sejak diaktifkan pada pertengahan Maret lalu sebagai imbas merebaknya Covid-19, Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mendapat respons positif dari masyarakat pekerja. Kemudahan proses pelayanan Jamsostek dalam jaringan (Daring) ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solo, Rudy Yunarto, BPJAMSOSTEK telah mengupayakan untuk dapat mengakomodasi kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan physical distancing. Namun, selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik.
“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memerhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud (penipuan-red),” tegas Rudy Yunarto.
Dirinya menambahkan, jika membutuhkan informasi, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi.
"Jangan sampai malah peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, justru merugikan peserta itu sendiri," imbuh Rudy Yunarto, Rabu (22/04/2020).
Praktik percaloan ini ditengarai kerap terjadi lantaran banyak peserta enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada BPJAMSOSTEK. Padahal dengan ragam kanal informasi dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi berguna dalam membantu mereka melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun Protokol Lapak Asik. Adapun untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui YouTube bit.ly/LAPAKASIK
“Praktik calo ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Kami imbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini. Kami tekankan bahwa proses klaim JHT ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika memang harus mencairkan dana JHT mereka, lakukanlah melalui kanal resmi dan pelajari prosedurnya," seru Rudy Yunarto.
Terkait itu, masyarakat diimbau untuk mengakses kanal resmi BPJAMSOSTEK dalam mendapatkan informasi.
"Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri karena praktik percaloan sarat dengan penipuan,” tandas Rudy Yunarto.
Pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik memudahkan peserta, namun tetap memerhatikan aspek keamanan data. Dimulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta, protokol Lapak Asik sudah didesain sedemikian rupa agar peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK untuk melakukan klaim JHT. Peserta hanya berbekal koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi WhatsApp sebagai sarana melakukan panggilan video (video call).
“Peserta harus memastikan telah memindai dokumen yang dibutuhkan, dikirimkan melalui email, dan memastikan nomor telepon yang digunakan bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas kami. Semoga semua peserta dapat memanfaatkan fasilitas Lapak Asik dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan diri peserta dan keluarga," tukas Rudy Yunarto. (awa)
(redaksi)