Entertainment

Sudah Miliki Dasar Hukum, Big Hit Bakal Tindak Tegas Penerbitan Buku Foto BTS Tanpa Izin

Musik & Film

12 Mei 2020 22:03 WIB

BTS. (Dok. Big Hit Entertainment).

Solotrust.com- Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa kasus majalah hiburan yang menerbitkan buku foto BTS tanpa izin Big Hit Entertainment telah terlibat dalam praktik bisnis yang tidak adil.

Dilansir dari Soompi (8/5/2020), pada hari tersebut Big Hit Entertainment dan Mahkamah Agung mengkonfirmasikan bahwa pada bulan Maret, Mahkamah Agung telah menguatkan keputusan yang dibuat dalam persidangan banding sebelumnya untuk memberikan sebagian perintah terhadap perusahaan produksi majalah hiburan "A" untuk melarang mereka menjual atau memproduksi buku foto BTS.



Mahkamah Agung baru-baru ini mengungkapkan bahwa kasus ini sebagai kasus utama pencurian dan praktik bisnis yang tidak adil di situs web mereka.

Pada bulan April 2020, setelah keputusan Mahkamah Agung, Big Hit Entertainment mengajukan gugatan terhadap perusahaan produksi lain yang memproduksi buku foto BTS tanpa persetujuan mereka.

Big Hit menyatakan, “Keputusan Mahkamah Agung ini telah memberikan dasar hukum untuk melindungi hak kekayaan intelektual artis. Kasus ini akan menjadi dasar hukum bagi agensi lain untuk mengambil tindakan hukum terhadap buku foto palsu dan barang palsu."

Big Hit juga mengatakan, “Dengan keputusan ini sebagai dasar kami, kami bermaksud untuk terus melakukan tindakan hukum tegas terhadap pelanggaran ilegal di masa depan."

Pada tahun 2018, Big Hit Entertainment mengajukan permintaan hukuman terhadap majalah hiburan "A", dengan menyatakan bahwa "A" telah terlibat dalam pencurian dan praktik bisnis yang tidak adil dengan memproduksi buku-buku bonus dengan sejumlah besar foto BTS dan photocard dengan maksud untuk menjualnya tanpa persetujuan Big Hit.

Sidang pertama dilaksanakan pada tahun 2018 dan sidang banding pada 2019. Sedangkan pada Maret 2020 kasus ini sampai ke Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung akhirnya memutuskan bahwa "A" telah terlibat dalam penggunaan hasil kerja Big Hit Entertainment secara tidak sah dengan cara yang melanggar praktik perdagangan yang adil dan ketertiban persaingan yang adil.

Big Hit Entertainment telah menghabiskan banyak investasi dan upaya dalam merencanakan promosi, memproduksi serta mendistribusikan konten BTS. Jika perusahaan lain menggunakan hasil itu tanpa izin, maka mereka telah melakukan pelanggaran terhadap Big Hit. (Lin)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya