Hard News

Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi, Begini Jawaban Polisi

Hukum dan Kriminal

13 Mei 2020 13:35 WIB

Roy Kiyoshi

JAKARTA, solotrust.com- Proses penyidikan perkara narkotika terhadap Roy Kiyoshi tetap berjalan walau pembawa acara televisi itu akan direhabilitasi.

"Proses hukum tetap berjalan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu (13/5/2020).



Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh Roy Kiyoshi. Polisi akan membawa permohonan rehabilitasi dari pria yang juga dikenal sebagai paranormal itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurut Vivick, BNN akan melakukan assesment atau penilaian tentang kelayakan Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi. Saat ditanya ihwal hasil penilaian dari BNN, Vivick menjawab belum ada.

"Belum, nanti dikabari," ujar Vivick.

Roy Kiyoshi ditangkap polisi pada Kamis (7/5). Polisi menyita sebanyak 21 butir pil psikotropika benzodiazepine jenis Diazepam dari Roy Kiyoshi. Saat dilakukan tes urine, dia positif mengonsumsi benzo. #teras.id

(wd)