Hard News

Cuti Bersama Lebaran Geser, ASN dan Pegawai BUMN Tetap Masuk 22 Mei

Hard News

22 Mei 2020 10:31 WIB

Aparatur Sipil Negara (ASN) (Foto: Dok. Istimewa/setkab.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tidak ada perubahan, yakni tetap pada 28 hingga 31 Desember 2020.

“Dengan pertimbangan, ini paling aman untuk membuat prediksi dalam kaitannya dengan masalah wabah Covid-19,” ujar Menko PMK usai rapat terbatas bersama presiden, Rabu (20/05/2020), dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kemenkopmk.go.id.



Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi apakah cuti bersama bisa digeser dengan melihat keadaan wabah Covid-19 di Indonesia. Apabila penularan Covid-19 di Indonesia sudah menurun, menurutnya akan memungkinkan cuti bersama digeser bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha.

“Bapak Presiden sudah memberikan catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang. Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berimpitan dengan Hari Idul Adha, yaitu tanggal 31Juli 2020. Bisa sebelum Idul Adha atau sesudah Idul Adha,” terang Menko PMK.

Selebihnya dalam rapat, Muhadjir Effendy mengatakan, 22 Mei tidak ada cuti bersama untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN.

“Jadi rapat menetapkan bahwa (Hari Jumat) 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Jadi ASN dan BUMN tetap masuk. Cutinya ganti di hari lain,” pungkas Muhadjir Effendy.



(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya