Solotrust.com - Di kala pandemi virus corona (Covid-19) masih terus 'meneror' negeri ini, banyak orang harus berpikir keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Berbagai sektor terkena imbas dari pandemi ini dan tentu saja perekenomian hampir sebagian besar masyarakat menjadi limbung karenanya.
Tekanan itu membuat sebagian besar masyarakat kebingungan bagaimana cara memperoleh pendapatan di saat segala sesuatunya serba terbatas seperti sekarang ini. Tak mengherankan apabila banyak masyarakat mudah marah dan ada yang hampir putus asa karena memang sangat berat beban yang ditanggungnya.
Salah satunya seperti kejadian yang diunggah akun Instagram @fakta.indo pada Kamis (28/05/2020). Dalam unggahan video terlihat seorang bapak hendak menitipkan anak-anaknya karena sudah kebingungan cara untuk membelikan susu.
"Tak mampu beli susu saat PSBB (pembatasan sosial berskala besar-red), seorang ayah berniat serahkan anaknya pada petugas," demikian bunyi caption pada unggahan akun Instagram tersebut.
Pada video juga terdengar dialog sang ayah.
"Betul, tapi pemerintah tidak membantu. Lebih baik aku dibunuh, ditembak, anakku terserah. Tak sanggup aku mengaduh anakku, haduh ya Allah," keluh pria tersebut yang sudah tidak tahu harus berbuat apa.
Saat petugas menanyakan tentang mobil putih yang dikendarainya, pria itu mengaku mobil kredit yang sudah tiga bulan belum dibayarnya.
"Mobilku Pak, mobil kredit belum bayar tiga bulan sudah," ucap sang pria kepada beberapa petugas yang mengerumuninya.
Sementara itu, kedua anak yang hendak diserahkan kepada petugas tampak menangis dan mendekati ayahnya. Sang ayah pun sesekali memeluk kedua anaknya. Petugas yang menemui pria tersebut kemudian menenangkannya dan akan mencatat keluhan untuk disampaikan kepada pihak kelurahan setempat.
Pria yang hendak menyerahkan anaknya ke petugas bertempat tinggal di Kelurahan Menteng, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Rekaman video ini viral di beberapa media sosial dan telah mendapatkan tanggapan lebih dari 1900 komentar serta diputar lebih dari 150 ribu kali. (dd)
(redaksi)