Serba serbi

Warga Satu RT di Magelang Menjalani Karantina Massal

Kesehatan

1 Juni 2020 18:03 WIB

Rapid test.

MAGELANG, solotrust.com- Warga satu RT di Kota Megelang terpaksa harus menjalani karantina missal, karena berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).  

Sebelumnya mereka diketahui melakukan takbir malam lebaran di musala bersama seorang pasien positif covid 19 yang merupakan warga setempat.



Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang akhirnya menjemput seluruh warga kampung Karangwuni, Magelang Utara untuk menjalani rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Hasilnya mereka diyatakan reaktif dan harus menjalani karantina bersama di rumah masing-masing.

“Sementara ini yang 18 isolasi mandiri.” Kata Penanggungjawab Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang, Joko Budiyono, Senin (1/6/2020).

Dari penambahan tersebut, total pasien positif di Kota Magelang mencapai 24 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang sembuh, empat orang meninggal, dan delapan orang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Pada pekan ini pula terdapat penambahan dua pasien positif covid 19 di Kota Magelang, yakni balita usia sembilan bulan dan seorang laki-laki usia 64 tahun asal kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara.

(wd)