JAKARTA.solotrust.com - Mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020.
Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin menyampaikan, pemilik SIM dalam periode itu dapat memperpanjang SIM setelah 29 Juni 2020, meski layanan perpanjangan SIM telah dibuka sejak 30 Mei 2020.
"Pemilik SIM dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu membuat SIM baru. Perpanjangan masa dispensasi itu merupakan bentuk empati Polri kepada masyarakat agar tidak terbebani untuk segera memperpanjang SIM di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Selasa (02/06/2020).
Perpanjangan SIM saat ini hanya bisa dilakukan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan pembatasan jam operasional. Adapun untuk Hari Senin hingga Jumat, layanan perpanjangan dan pembuatan SIM dibuka mulai pukul 08.00-13.00. Sementara untuk Sabtu, layanan hanya dibuka pada pukul 08.00-12.00.
Hingga kini, polisi belum membuka layanan SIM keliling lantaran masih dilakukan pengkajian pengoperasian SIM keliling di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dan BPKB. Kebijakan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Protokol kesehatan Covid-19 yang wajib dipatuhi masyarakat, di antaranya petugas mengenakan seragam berlengan panjang, pengecekan suhu tubuh petugas sebelum bertugas, penggunaan masker, penggunaan face shield, dan menerapkan physical distancing. Kemudian, seluruh kantor Satpas dan Samsat wajib menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer dan melakukan pembersihan atau disinfeksi secara berkala.
(redaksi)