SOLO, solotrust.com – Memperingati pergantian tahun bisa dengan beragam cara, salah satunya yaitu mendaki gunung. Namun ingat, saat akan mendaki gunung, para pendaki tentunya harus mengetahui pula aturan-aturan, atau larangan yang berlaku.
Salah satu gunung yang menjadi destinasi para pendaki yaitu Gunung Merapi. Gunung yang diapit oleh beberapa daerah seperti Boyolali, Klaten, Magelang, hingga Yogyakarta itu selain menyimpan panorama yang indah, juga disebut punya cerita tersendiri.
Namun bagi kamu yang hendak merayakan tahun baru di Gunung Merapi, diharuskan mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan Balai Nasional Gunung Merapi.
Terkait Tahun Baru 2018, memperhatikan surat dari Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tertanggal 20 Desember 2017, pada 29 Desember 2017 Balai Nasional Gunung Merapi mengeluarkan beberapa rekomendasi berikut :
- Jalur pendakian resmi Gunung Merapi terdiri dari jalur pendakian Selo di Kabupaten Boyolali (Desa Lencoh – New Selo – Pasar Bubrah); melalui jalur pendakian Sapuangin di Kabupaten Klaten (Desa Tegal Mulyo - Puncak Pusung London – Pasar Bubrah).
- Pendakian Gunung Merapi hanya direkomendasikan sampai Pasar Bubrah dan tidak direkomendasikan untuk tempat menginap, mengingat kondisi morfologi puncak Merapi yang tidak aman untuk beraktivitas dan ancaman bahaya letusan freatik yang masih mungkin terjadi dan dapat mengancam keselamatan jiwa pendaki.
- Kuota maksimal pendakian sejumlah 2.500 orang pendaki di jalur pendakian Selo, dan 150 orang pendaki di jalur pendakian Sapuangin selama tanggal 30 Desember 2017 – 1 Januari 2018.
- Para pendaki diminta tidak melakukan aktivitas di sekitar stasiun-stasiun pengamatan dalam radius 50 meter karena dapat mengganggu fungsi sensor pemantauan dalam mendeteksi aktivitas vulkanik Gunung Merapi.
- Para pendaki diwajibkan untuk mematuhi keputusan terkait kewajiban dan larangan bagi para pendaki; melakukan registrasi dan pelaporan pendakian pada tempat-tempat yang telah ditentukan yaitu Basecamp Barameru (Selo) dan Basecamp Sapuangin (Tegalmulyo); menyiapkan dan membawa kelengkapan minimal pendakian gunung; serta tidak membawa dan menggunakan pengeras suara serta obat-obatan dan minuman terlarang.
- Para pendaki diwajibkan untuk selalu menjaga kebersihan Gunung Merapi dengan tidak meninggalkan sampah serta melakukan vandalisme. Para pendaki diwajibkan untuk mengumpulkan sampah yang dihasilkannya menggunakan wadah yang memadai (trash bag), untuk kemudian dibawa kembali ke tempat asalnya masing-masing.
(way)