Serba serbi

Ini Strategi Pemerintah Capai Target Pemeriksaan 20 Ribu Spesimen Per Hari

Kesehatan

18 Juni 2020 13:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah melalui Gugus Tugas Nasional Percepatan dan Penanganan Covid-19 terus memperluas jaringan laboratorium pemeriksa sampel Covid-19 yang kini jumlahnya sebanyak 139 laboratorium.

Perluasan jaringan ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meningkatkan target pemeriksaan sampel dari 10 ribu menjadi 20 ribu tes per hari. Lebih lanjut, presiden juga menekankan pemeriksaan sampel secara masif harus ditindaklanjuti dengan tracing agresif serta isolasi ketat agar tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.



''Beliau (Presiden Joko Widodo) mengucapkan terima kasih karena sudah mencapai 10 ribu per hari. Untuk itu, dia harapkan untuk meningkatkan target itu sampai 20 ribu per hari,'' kata Plt Kepala Balitbangkes, Abdul Kadir di Graha BNPB baru-baru ini, dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, kemkes.go.id, Kamis (18/06/2020).

Adapun guna mencapai target itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) telah menyusun sejumlah strategi sebagai berikut

1. Penguatan kapasitas laboratorium dengan mengaktifkan 139 laboratorium pemeriksa RT-PCR di seluruh wilayah Indonesia.

2. Memperbanyak jam kerja. Sebelumnya jam kerja hanya enam jam per hari, kini menjadi 12 jam per hari.

3. Meningkatkan jumlah SDM laboratorium. Hal ini untuk meminimalisaso para tenaga laboratorium kelelahan dan rentan terhadap infeksi Covid-19.

4. Para tenaga laboratorium diberikan capacity building, di antaranya pelatihan relawan untuk entry data online, pelatihan relawan pendamping, pelatihan relawan untuk pemeriksaan RT-PCR, dan pemantauan mutu eksternal RT-PCR.

''Sebenarnya kapasitas kita dengan 139 laboratorium yang aktif sekarang, ditambah laboratorium TCM, itu sebenarnya kita sudah bisa (mencapai target 20 riba),'' terangnya.

Sementara itu, strategi penguatan laboratorium dan SDM ditindaklanjuti dengan menyusun target pemeriksaan sebagai berikut.

1. Semua pasien orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di rumah sakit.

2. Semua anggota keluarga dan yang pernah kontak dengan pasien PDP.

3. Semua tenaga kesehatan (Nakes) di RS yang intens kontak dengan pasien PDP.

4. Semua yang berpindah tempat atau keluar dari zona merah.

5. Semua penduduk yang masuk dalam PE atau kontak tracing.

6. Semua area yang menjadi tempat berkumpul permanen, seperti sekolah, pabrik, kantor, dan fasilitas publik lainnya.

7. Kasus ISPA dari surveilans ILI dan SARI.

Pihaknya berharap, ke depan akan ada kerjasama lebih intens antara laboratorium dengan tim operasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan contact tracing lebih aggresif dalam mencari sampel untuk diperiksa.

''Oleh karena itu, salah satu yang kita harapkan ke depannya bukan hanya laboratorium, tetapi juga harus ada masukan/input spesimen yang cukup,'' pungkasnya.

(redaksi)