SOLO, solotrust.com - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo mengeluhkan desain surat suara untuk simulasi diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya dalam surat suara simulasi ini, khususnya untuk surat suara pemilihan presiden (Pilpres) hanya ada dua kolom, padahal saat ini KPU mencatat ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Hal ini disampaikan Liason Officer (LO) PDIP Kota Solo YF Sukasno, Selasa (2/01/2024). Ia menyatakan, awalnya dirinya meminta surat suara simulasi ke KPU untuk sosialisasi ke masyarakat. Ternyata surat suara simulasi yang diperoleh desainnya berbeda.
"Kami minta semua sampel surat suara untuk simulasi, baik untuk pilpres, DPRD tingkat kota, provinsi, DPR RI hingga DPD. Waktu saya buka, kok yang surat suara pilpres agak berbeda," katanya.
Dalam surat suara sampel atau spesimen diberikan KPU, hanya ada dua kolom untuk pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Selain itu nomornya pun bukan nomor urut pasangan calon, melainkan nomor 56 dan 57.
"Padahal sudah jelas tertulis bila ini surat suara simulasi. Harusnya ada tiga kolom paslon. Tidak apa-apa jika tidak ada gambarnya, tapi tidak seperti ini. Kalau seperti ini membingungkan," ujar YF Sukasno.
Pasalnya, saat dia melakukan sosialisasi pada orang berusia 68 tahun, masyarakat merasa kebingungan.
"Harusnya ada tiga kolom. Nggak perlu juga gambar partai-partainya, diganti dengan buah-buahan. Sekarang ini kan eranya sudah terbuka, tidak perlu diganti-ganti seperti ini," kata YF Sukasno.
Terkait sampel surat suara untuk simulasi ini, pihaknya sudah melakukan komunikasi pada KPU Solo. Menurut YF Sukasno, jika KPU berdalih sebagai bentuk efisiensi, ini tidak cukup beralasan. Sebab yang berbeda hanya desain untuk surat suara pilpres saja. Sementara surat suara lainnya memiliki kolom sama.
"Kalau katanya efisiensi, harusnya tidak sebab pemilu ini dibiayai dengan triliunan rupiah. Lagian ini yang berbeda hanya desain kolomnya saja, sedangkan untuk surat suara lainnya sama," ucapnya.
Hal ini juga menjadi sorotan dalam pelaksanaan simulasi pencoblosan dilaksanakan KPU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Baluwarti, Solo beberapa waktu lalu. Ketua Panwascam Pasar Kliwon, Agus Anwari melihat surat suara ini digunakan saat simulasi pencoblosan. Pelaksanaan simulasi harusnya real time dan semua harus sama dengan hari H pencoblosan di 14 Februari 2024.
"Kalau ada tiga paslon harusnya simulasinya ya untuk tiga paslon. Kalau hanya dua paslon, maka akan merugikan yang tidak ada, ini yang nantinya menimbulkan polemik," katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto, mengatakan desain surat suara untuk simulasi ini formatnya langsung diturunkan KPU RI. Sementara KPU Kota Solo hanya mengunduh desainnya dari link yang disediakan KPU RI.
"Jadi kami hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi arahan dari pusat, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Kami hanya menjalankan instruksi sesuai dengan edaran dari KPU RI," sebutnya. (add)
(and_)