SOLO, solotrust.com- Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) mulai dibuka Jumat (19/6/2020), pengunjung wajib mengenakan masker. Selain itu, anak-anak dibawah usia 18 tahun, ibu hamil dan lansia dilarang masuk ke TSTJ.
Wali kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menuturkan, larangan tersebut dimungkinkan akan dicabut 14 hari ke depan. Artinya, setelah pembukaan percobaan selama 14 hari dan tidak ada penambahan pasien positif Corona maka anak-anak akan diperbolehkan masuk.
"Nanti, sementara ini dilarang dulu. Kalau perkembangannya bagus, setelah 14 hari tidak lagi ada yang terpapar. Setelah masa inkubasi 14 hari itu selesai, nanti hari ke 15 anak-anak sudah boleh berkunjung ke TSTJ," ujarnya di sela pembukaan TSTJ.
Pembukaan TSTJ, lanjut Rudy ditujukan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan hiburan di tengah pandemi corona. Di sisi lain, melalui penjualan tiket masuk TSTJ lebih banyak, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan operasional pakan hewan di TSTJ.
"Tetap diutamakan penerapan protokol kesehatan. Namun sementara ini pengunjung masih dibatasi, tidak lebih dari 50 persen dari total kapasitas sampai batas waktu yang belum ditentukan. Nanti dibuka secara bertahap. Kalau sudah menuju baik akan dibuka kembali secara normal," tandas Rudy.
Diimbuhkan Direktur Umum TSTJ, Bimo Wahyu, saat ini pihaknya tidak mengutamakan banyaknya pengunjung masuk.
"Kami lebih mengutamakan memulai suatu hal yang baru untuk menuju lebih baik. Kalau hari pertama sudah ada yang booking 100 tiket," tuturnya. (awa)
(wd)