SOLO, solotrust.com - Tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di satu gedung di dalam kompleks Balai Kota Solo ditutup, menyusul adanya satu aparatur sipil negara (ASN) berkantor di gedung tersebut positif Covid-19. Penutupan sendiri dilakukan selama lima hari kerja atau sepekan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani mengakui penutupan dilakukan karena ada ASN terkonfirmasi positif Covid-19. Meski jumlahnya hanya satu ASN dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), namun diputuskan untuk menutup seluruh gedung yang selama ini digunakan kantor tiga OPD.
“Positif satu yang di BKPPD, tapi kan untuk amannya satu gedung kami tutup semua untuk penyemprotan disinfektan. Jadi ya dua OPD yang di satu gedung, yakni Dinas Perdagangan (Disdag) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ikut ditutup. Ya kita konsekuen lah, sama seperti tempat lain kan satu positif, kami tutup semua,” ujar Ahyani, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/07/2020).
Selain ASN di BKPPD, Ahyani mengatakan satu lagi ASN juga dinyatakan positif, yakni salah satu pejabat eselon III di lingkungan pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Saat ditanya apakah benar yang bersangkutan merupakan camat, Ahyani tidak menampik.
“Riwayatnya ikut Diklatpim, makanya 90 peserta Diklatpim yang lain pun kemarin ikut swab massal di Pendapi Gede,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala BKPPD, Nur Hariyani membenarkan jika ada salah satu stafnya terkonfirmasi positif.
“Jadi awalnya ikut rapid test susulan Senin pekan lalu, hasilnya reaktif kemudian diswab ternyata positif. Ya cuma satu itu, kondisinya sehat dan karantina di rumah,” paparnya.
Karena penutupan itu, lanjut Nur Hariyani, otomatis pelayanan akan dilakukan secara online dan para ASN bekerja dari rumah.
“Senin depan sudah bisa beroperasi seperti semula,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi mengatakan, pihaknya masih melakukan satu layanan di kantor, yakni surat keterangan asal barang untuk syarat ekspor.
“Kaitannya dengan administrasi ekspor jadi harus tetap kami buka pelayanannya. Hanya saja protokolnya kami perketat, jadi orangnya hanya datang menyerahkan berkas. Setelah itu meninggalkan nomor telepon, baru kemudian kalau berkas jadi akan dihubungi untuk mengambil. Jadi tidak boleh menunggu. Cuma itu saja yang masih dilayani di tempat, selain itu semuanya WFH (work from home),” jelasnya. (awa)
(redaksi)