Hard News

Pemkot Pastikan Paguyuban Pedagang Tak Mendapat Alokasi Anggaran

Jateng & DIY

1 April 2018 14:14 WIB

Musyawarah Anggota Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Minggu (1/4/2018). (solotrust.com/vin)

SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mempersilakan setiap pedagang di pasar tradisional untuk membentuk paguyuban masing-masing. Meski begitu pemkot tidak akan mengalokasikan anggarannya untuk paguyuban yang terbentuk di setiap pasar itu.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surakarta, Subagiyo saat ditemui wartawan di sela pembukaan Musyawarah Anggota Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Minggu (1/4/2018). Subagiyo mengatakan paguyuban pedagang hanya bertugas menjadi penghubung antara pedagang dan pemkot.



"Alokasi anggaran untuk paguyuban tidak ada. Pada hakekatnya paguyuban itu independen. Artinya dari pedagang, oleh pedagang dan untuk pedagang saja," kata Subagiyo, Minggu.

Baca juga: HPPK Gelar Musyawarah Anggota, Pengurus Baru Diharapkan Bekerja

Kendati demikian, lanjut dia, Pemkot juga memiliki tanggung jawab atas paguyuban yang sudah terbentuk. Tanggung jawab yang dimaksud adalah untuk memberikan pembinaan, pengarahan hingga perlindungan. Subagiyo mengatakan semua tanggung jawab itu diberikan pemkot, asalkan pedagang tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Para pedagang kewajibannya ya untuk menjaga, memelihara dan mematuhi aturan yang ada. Kalau kita ya hanya memberikan pembinaan, pengarahan dan perlindungan," tandas Subagiyo. (vin)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya