SEMARANG, solotrust.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, di kantor KPU Jateng, Jalan Veteran, Semarang. Senin (8/1/2018).
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, KPU Jateng membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah mulai hari ini. pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur dibuka mulai hari Senin (8/1/2018) hingga Rabu (10/1/2018). Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, khusus pendaftaran tanggal 10 Januari di buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB.
“Hari ini KPU Jateng telah membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. Pendaftaran dimulai hari ini hingga Rabu mendatang.” Tutur Joko Purnomo
Sementara itu untuk proses kelancaran Pilkada, KPU Jateng telah bekerjasama dengan aparat Kepolisian dan lembaga terkait, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikolog Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, menyangkut verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan paslon gubernur dan wakil gubernur.
“Jika dalam pendaftaran paslon cagub dan cawagub sudah memenuhi kelengkapan administrasi, maka akan diberi surat pengantar kesehatan, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi, Semarang, pada 12 hingga 14 Januari 2018, kemudian KPU akan melakukan pemeriksaan administrasi kelengkapan dokumen calon dan keabsahan dokumen cagub – cawagub.” Jelas Joko Purnomo.
Untuk keamanan telah disiagakan aparat kepolisian selama 24 jam penuh. Selain itu aparat Kepolisian juga telah mensterilkan ruangan-ruangan di KPU Jateng, dengan dibantu anjing pelacak. (vita)
(wd)