Hard News

Kasus Mertodranan, NU Soloraya Beri Dukungan Polresta Solo

Jateng & DIY

13 Agustus 2020 18:31 WIB

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) se-Soloraya memberikan dukungan kepada Polresta Solo, Kamis (13/08/2020)

SOLO, solotrust.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) se-Soloraya memberikan dukungan kepada Polresta Solo. Mereka mengunjungi Markas Polresta Solo, Kamis (13/08/2020).

Kedatangan para pengurus NU dalam rangka memberikan dukungan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku anarkis pada prosesi midodareni (doa jelang perkawinan-red) di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (08/08/2020) lalu.



Rais Syuriah Pengurus Cabang NU Sukoharjo, Abdullah Faishol mengatakan, peristiwa itu menimbulkan keprihatinan bersama. Menurutnya, aksi anarkis tersebut masuk dalam kategori brutal. Terlebih aksi itu terjadi di tengah pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi melanda negeri ini sehingga tak boleh dibiarkan.

"Jika dibiarkan akan menimbulkan masalah baru bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan, berpotensi terjadinya disintegrasi bangsa. Tindakan brutal itu bukan hanya melanggar hukum sesuai dengan konstitusi negara RI, tetapi juga melanggar terhadap norma syariat Islam," ungkapnya.

Abdullah Faishol menambahkan, pihaknya meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual di balik kerusuhan. Ia pun menyerukan agar pelaku dihukum seberat-beratnya berdasarkan hukum berlaku dan tidak melakukan pembiaran.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dukungan dari NU se-Soloraya akan menjadi motivasi aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.

"Dukungan yang diberikan pengurus NU cabang se-Soloraya ini akan kami jadikan motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas dalam koridor hukum yang berlaku terhadap segala bentuk tindakan intoleransi, premanisme, kekerasan yang mencederai kerukunan umat beragama maupun dalam bermasyarakat," tukasnya.

Di lain sisi, Kepolisian menunjukan keseriusan dalam penanganan kelompok intoleran di Solo. Sampai dengan hari ini, Polresta Solo dan Polda Jateng telah menangkap tujuh orang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara midodareni.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menjelaskan dari tujuh pelaku lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dua masih dalam proses pendalaman penyidikan.

"Kami sudah memeriksa 35 orang saksi dari masyarakat sekitar yang melihat dan mendengar secara langsung kejadian kemarin. Langit runtuh akan tetap kami kejar dan tegakkan hukum atas kasus ini."

"Perannya masing-masing pelaku masih didalami oleh penyidik, tersangka masih di wilayah seputaran Pasar Kliwon," tegasnya.

Pelaku berinisial BD, ML, RN, MM, MS, N, dan A. Ketujuh pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang di Muka Umum.

Kapolda Jateng menegaskan kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Ia juga mengimbau msyarakat yang memiliki informasi tentang kelompok intoleran untuk segera menyampaikan kepada pihak kepolisian.

"Negara tidak boleh kalah dengan intoleransi, kelompok radikal, dan premanisme. Para pelaku untuk segera menyerahkan diri atau kami tangkap," pungkasnya. (awa)

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya