SEMARANG, solotrust.com – Langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam menangani kasus pencemaran lingkungan, khususnya di Bengawan Solo mendapat apresiasi anggota DPR RI.
Hal itu disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Jumat (18/09/2020). Dalam kunjungan kerja digelar di Mapolda Jateng dibahas sejumlah isu, salah satunya pencemaran lingkungan di Jawa Tengah.
Saat dimintai pertanggungjawaban, Ganjar Pranowo dengan gamblang menyebutkan berbagai persoalan pencemaran lingkungan, khususnya di Bengawan Solo. Bahkan, dirinya sudah memiliki peta secara detail, perusahaan apa saja yang mencemari dan tindakan yang sudah dilakukan saat ini.
“Di sekitar bantaran Bengawan Solo itu ada banyak perusahaan besar, industri kecil, peternakan babi, hotel, rumah sakit, dan beberapa tempat lain yang menjadi penyebab pencemaran. Kami sudah menerjunkan tim khusus untuk menangani persoalan ini. Tiap hari saya minta laporannya,” kata gubernur Jawa Tengah di hadapan anggota DPR RI, dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id.
Pihaknya juga sudah memanggil secara khusus, perusahaan-perusahaan, industri kecil, dan peternakan terindikasi melakukan pencemaran. Mereka diminta berkomitmen melakukan perbaikan pengelolaan limbah dalam waktu setahun dan akan berakhir pada Desember tahun ini.
“Beberapa sudah melakukan perbaikan, tapi ada sejumlah kendala, termasuk ada yang kesulitan menginstal teknologi limbahnya karena impor. Teknisinya tidak bisa masuk ke Indonesia karena Covid-19. Untuk UKM (usaha kecil dan menengah) dan peternak kecil-kecil, kami dampingi dengan pembuatan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) komunal,” terangnya.
Ganjar Pranowo juga beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke bantaran Sungai Bengawan Solo dan anak sungainya. Ia menemukan pipa-pipa siluman untuk pembuangan limbah dan bangkai babi mengambang di sungai.
“Saya minta pipa siluman saat itu juga ditutup dan dibenahi atau saya yang tutup. Saya cukup keras mengingatkan saat itu dan peternak babi yang membuang bangkai ke sungai menghentikan itu,” tegasnya.
Gubernur mengatakan, saat ini belum mengambil tindakan hukum atas kasus pencemaran ini. Namun, jika sampai batas waktu ditentukan tak kunjung selesai, pihaknya dengan tegas mengatakan akan menindak secara hukum.
“Kalau sampai Desember tahun ini tidak selesai, maka Januari akan langsung saya tindak tegas. Akan kami ambil tindakan pidana bagi yang membuang limbah ke sungai,” pungkas Ganjar Pranowo.
(redaksi)