Hard News

Mendagri: Jangan Ada Lagi Pengumpulan Massa di Tahapan Pilkada Berikutnya!

Sosial dan Politik

19 September 2020 13:31 WIB

Pasangan Bajo saat mendaftar ke KPU Solo

JAKARTA, solotrust.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan jangan ada lagi pengumpulan massa di tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) selanjutnya. Terlebih, sebentar lagi akan masuk tahapan penetapan pasangan calon, disusul dengan tahapan kampanye. Harus dipastikan, tak ada lagi pengumpulan massa seperti terjadi saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kemarin.

Mendagri menegaskan itu dalam Rakorsus Tingkat Menteri membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19 digelar di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (18/09/2020).



Menurut Tito Karnavian, Rakorsus ini menjadi sangat penting karena sebentar lagi ada beberapa tahapan kritis dalam tahapan Pilkada yang  rawan terjadi kerumunan massa. Dikhawatirkan ini dapat mengakibatkan penularan Covid-19. Selain itu, berpotensi memicu aksi kekerasan atau anarkis. Karena itu harus dipastikan tak ada lagi pengumpulan massa seperti yang terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon.

"Kita melihat dari jadwal tahapan ini tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 lalu, yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif, baik dari publik maupun dari berbagai kalangan karena adanya deklarasi dan lain-lain, di kantor KPUD- nya aman, tapi di luar kantor terjadi deklarasi, bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain," bebernya, dilansir dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri RI, kemendagri.go.id.

Pengumpulan massa, lanjut Mendagri terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 serta kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait lainnya. Hasil rapat evaluasi dilakukan beberapa hari lalu, ada tiga poin catatan mesti diperhatikan.

"Ada tiga poin penting. Pertama adalah mensosialisasikan tahapan Pilkada, tidak semua mungkin paham tentang tahapan Pilkada dan kerawanan-kerawanannya. Kedua mensosialisasikan aturan-aturan, termasuk PKPU, bagaimana pelaksanaan tiap-tiap tahapan. Ketiga adalah adanya kegiatan deklarasi para kontestan yang disaksikan parpolnya di daerah masing-masing agar patuh kepada protokol kesehatan Covid-19," kata Tito Karnavian.

Pihaknya menambahkan, protokol kesehatan harus dipastikan benar-benar ditaati, apalagi sebentar lagi akan masuk dalam tahapan penting Pilkada. Salah satunya tahapan penetapan pasangan calon.

"Nah dari tahapan-tahapan ini kita akan menghadapi tahapan penting, yaitu tanggal 23 September 2020,  hari Rabu nanti itu adalah tahapan yang sangat penting, yaitu penetapan pasangan calon oleh KPUD masing-masing daerah," ungkap Tito Karnavian.

"Di sini tanggal 23 September 2020 ini bisa terjadi kerawanan pengumpulan massa, bahkan mungkin kekerasan anarkis karena saat itu akan diumumkan paslon (pasangan calon) mana yang lolos, pasangan calon mana yang tidak lolos dalam penelaahan pengkajian oleh KPU setelah mereka mendaftar kemarin," tambahnya.

Pasangan calon yang lolos, lanjut Mendagri, mungkin saja meluapkan kegembiraannya dalam bentuk deklarasi-deklarasi atau dengan arak-arakan dan konvoi. Sementara yang dinyatakan tidak lolos bisa saja nanti pendukungnya melakukan aksi anarkis, mulai dari pengumpulan yang soft, emosional, bahkan sampai ke aksi menyerang anggota KPUD.

"Setelah itu mereka akan ke Bawaslu dan lain-lain ini yang perlu dijaga kantor-kantor tersebut. Kemudian tanggal 24 September 2020 itu akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. Nah, ini juga sama, ini bisa saja nanti terjadi di kantor KPU, waktu pengundian jumlahnya sedikit, di luarnya ramai seperti waktu pendaftaran, " kata Mendagri.

Oleh karena itu, kata Tito Karnavian, pada  23 dan 24 September 2020 atau  hari Rabu dan Kamis mendatang harus dipastikan tidak boleh lagi terjadi pengumpulan massa dalam bentuk apa pun.

(redaksi)