Hard News

TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Sragen Dibuka Tanpa Upacara

Jateng & DIY

23 September 2020 09:27 WIB

Penyerahan berita acara serah terima program TMMD Sengkuyung tahap III TA 2020 dari Bupati Sragen kepada Dandim 0725.

SRAGEN, solotrust.com- Merebaknya virus Corona mempunyai pengaruh besar dalam ekonomi, sosial, dunia pendidikan dan kehidupan sehari hari, demikian juga dalam dunia militer. Upacara pembukaan TMMD sengkuyung tahap III tahun 2020 di Desa Gilirejo, Kecamatan Miri dibuka tanpa ada upacara, pada Selasa (22/09/2020).

Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno mengatakan, sebagai kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease 2019 maka upacara pembukaan TMMD ditiadakan, namun untuk pekerjaan tetap berjalan seperti biasa.  



"Berdasar ST dari Danrem 074/Wrt bernomor ST/217/2020 tertanggal 13 Maret 2020 dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease 2019 (Covid 19) diwilayah indonesia, upacara pembukaan kita tiadakan, namun untuk pekerjaan tetap berjalan seperti biasa waktunya 30 hari dan rencana ditutup tanggal 21 Oktober 2020." papar Dandim.

Dandim menambahkan, untuk pelaksanaan TMMD pihaknya tetap menerapkan protocol kesehatan saat kegiatan fisik maupun non fisik.

"Kami juga akan menerapkan protokoler kesehatan covid-19 dalam pelaksanaan TMMD, baik kegiatan fisik di lapangan maupun nonfisik di ruangan, dengan mewajibkan memakai masker, pengecekan suhu tubuh, tidak berkerumun dan menjaga jarak." tambahnya

TMMD di Desa Gilirejo, Miri ini tidak banyak berubah seperti sasaran-sasaran di TMMD terdahulu, yakni sasaran fisik dan non fisik. Sasaran fisik berupa cor blok jalan sepanjang 947m lebar 2,5m tebal 12cm, sedangkan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 18 unit dan jamban sehat 21 unit. untuk sasaran non fisik berupa penyuluhan tentang wasbang, pertanian dan perkebunan, peternakan, kesehatan, protokoler kesehatan covid-19, pemberlakuan new normal,  kamtibmas dan lain lain.

Pelaksanaan pembukaan TMMD hanya penandatanganan naskah dan penyerahan berita acara serah terima program TMMD Sengkuyung tahap III TA 2020 dari Bupati Sragen kepada Dandim 0725 di ruang transit Pemkab Sragen. Hanya 13 Orang undangan yang menyaksikan penandatanganan dan tanpa ada amanat.  

(wd)