SUKOHARJO, solotrust.com- Aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Bundaran Kartasura berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020) petang. Satu unit truk milik Satpol PP Sukoharjo diduga dibakar massa dalam kejadian tersebut.
Awalnya, demo berjalan lancar. Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 17.30 WIB saat para pendemo berniat memasang MMT bergambar babi di papan iklan di depan Kantor Bank BRI Kartasura, namun kemudian dihalangi petugas keamanan.
Seketika itu terlihat sebuah botol air mineral dilempar dari arah pendemo. Hal itu yang kemudian memicu kericuhan karena disusul pelemparan-pelemparan barang lainnya dari arah pendemo ke petugas keamanan. Mereka melempar batu, botol air mineral dan barang lainnya ke arah petugas.
Mengatasi hal itu, kemudian petugas menembakkan gas air mata ke arah pendemo. Pendemo langsung kocar kacir berlarian namun tidak langsung membubarkan diri. Saat itulah tiba-tiba diketahui satu truk milik Satpol PP Sukoharjo yang tengah diparkir dibakar massa.
Petugas kemudian memadamkan api dengan water canon. Kondisi belum kondusif, kericuhan kembali meledak sekitar pukul 18.30 WIB, dimana saat petugas mencoba bernegosiasi dengan pendemo yang enggan membubarkan diri.
Kali ini, petugas tegas memukul mundur pendemo dengan kembali menembakkan gas air mata.
Sebelumnya, demo diawali dengan short march dari sekitaran Pasar Kartasura, menuju Bu saran Kartasura sekitar pukul 13.30 WIB. Demo dipimpin sejumlah orator dari atas mobil panggung. Mereka berorasi mengkritik pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai tidak pro rakyat.
Demo dijaga aparat gabungan dengan ketat. "Kami anak Bapak, kami di sini menyampaikan aspirasi kami. Tapi ternyata sambutan kalian seperti ini," tutur orator menanggapi penjagaan ketat kepolisian.
Sementara itu, terlihat penjagaan dilengkapi dengan water Canon. Namun aksi demo terus berlanjut. Bahkan hujan deras tidak berpengaruh pada massa demo.
Sebelumnya massa demo beraksi, petugas keamanan gabungan dari Polresta Sukoharjo, TNI dan Satpol PP terlihat menyisir 200 meter sekitar lokasi demo. Pukul 13.30 WIB, petugas melakukan penyisiran terhadap warga-warga yang berkerumun untuk dipaksa bubar dan pulang. Mereka mendata setiap warga yang berkumpul dan meminta mereka meninggalkan tempat.
"Mereka dibubarkan karena berkerumun, mencegah penyebaran covid-19," tukas Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas singkat saat ditanya terkait hal itu. (awa)
(wd)