YOGYAKARTA, solotrust.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiagakan satu unit helikopter jenis Dauphin. Ini dilakukan guna mendukung aktivitas pemantauan dan segala jenis kegiatan lainnya yang dianggap perlu dalam penanganan jika terjadi erupsi Gunung Merapi.
Hal itu disampaikan Kepala BNPB, Doni Monardo saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan dan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta. Kunjungan ini guna memonitor dan mendapatkan informasi terkait peningkatan status Gunung Merapi yang telah ditetapkan menjadi level III atau Siaga.
Menurut Doni Monardo, helikopter itu dapat digunakan oleh pemerintah daerah yang mencakup wilayah administrasi Gunung Merapi.
“Kami dari BNPB akan menempatkan helikopter di sini yang bisa mungkin nanti dimanfaatkan oleh gubernur DI Yogyakarta dan gubernur Jawa Tengah untuk memantau perkembangan Gunung Merapi,” jelasnya, Kamis (19/11/2020), dilansir dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bnpb.go.id.
Lebih lanjut menurut Doni Monardo, helikopter akan dititipkan kepada jajaran TNI dan disiagakan di Lanud Adi Sucipto Yogyakarta.
“Nanti akan diatur oleh TNI,” ucapnya.
Dalam hal ini, Doni Monardo berharap, nantinya penggunaan helikopter untuk pemantauan dan peninjauan kondisi Gunung Merapi juga dilakukan oleh tim dari Badan Geologi maupun BPPTKG. Dengan negitu, informasi akurat dari para tim ahli kemudian dapat digunakan untuk memberikan penanganan dan kegiatan lain dalam memitigasi potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi.
“Mungkin pada saat gubernur melakukan peninjauan, mungkin juga bisa diikuti oleh tim Badan Geologi,” ujar Doni Monardo.
Adapun penempatan helikopter BNPB sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah pusat hadir dalam rangka memitigasi dan penanganan bencana alam serta memberikan pelayanan untuk masyarakat. Hal itu sebagaimana arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang menekankan keselamatan rakyat harus menjadi hukum tertinggi.
“Solus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga semua rencana yang berhubungan dengan antisipasi erupsi Gunung Merapi harus kita lakukan sebaik mungkin agar mengurangi risiko, terutama korban jiwa, termasuk juga kerugian harta benda,” jelas Doni Monardo.
Sebagaimana perkembangan informasi, status aktivitas Gunung Merapi naik menjadi Level III atau Siaga sejak Kamis (05/11/2020). Menurut informasi dari BPPTKG, aktivitas Gunung Merapi pada 2020 diprediksi memiliki kesamaan dengan erupsi 2006 silam.
Aktivitas Gunung Merapi 2020 berpotensi memicu terjadinya guguran lahar panas, namun diperkirakan tidak akan lebih buruk dari erupsi 2010. Hanya, BPPTKG menganggap hal itu tetap perlu diantisipasi berbagai pihak terkait untuk situasi dan kondisi tertentu yang dapat terjadi ke depannya.
Selain itu, BPPTKG juga menjelaskan Gunung Merapi saat ini memiliki potensi erupsi dengan jenis letusan efusif. Lava dari letusannya mengalir terus dari gunung ke tanah dan berpotensi meletus secara eksplosif, di mana magma yang terfragmentasi dengan keras kemudian dikeluarkan dengan cepat dari kawah gunung.
BPPTKG pun memberikan rekomendasi untuk wilayah radius lima kilometer dari puncak kawah Merapi agar dikosongkan dari segala jenis aktivitas manusia dan tidak boleh ditinggali penduduk. Hal itu dimaksudkan agar apabila kemudian Gunung Merapi meletus sewaktu-waktu, tidak terjadi korban jiwa maupun kerugian harta benda.
(redaksi)