JAKARTA, solotrust.com - Pada 2021 semua guru honorer, baik yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.
“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,” ungkap Nadiem Makarim, saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020), dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Adapun untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online sehingga semua guru honorer bisa mengikuti, asalkan sesuai kriteria menjadi peserta. Termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti.
Jadi, ia menegaskan, tidak ada golongan atau kelompok diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada 2021. Bahkan, jika gagal pada tes pertama bisa mengulang tes kedua dan ketiga.
“Jadi saya harus mengubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal bisa mencoba lagi,” lanjut Nadiem Makarim.
Disediakan pula pembelajaran online secara mandiri, di mana calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan mengendurkan standar lulus tes PPPK karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.
“Tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK. Ini adalah seleksi massal. Adapun yang akan diangkat menjadi PPPK adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma seratus ribu, ya seratus ribu yang jadi. Kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK,” tegas Nadiem Makarim.
(redaksi)