Hard News

Bawaslu dan Polisi Ingatkan agar saat Kampanye tetap taat Prokes Covid 19

Jateng & DIY

28 November 2020 21:55 WIB

Komisioner Bawaslu Sukoharjo Eko Budianto

SUKOHARJO, solotrust.com-  Bawaslu bersama personil dari Polres Sukoharjo serta Danramil Kartasura mengingatkan agar peserta kampanye paslon nomor urut 1 melaksanakan protokol kesehatan, Sabtu (28/11/2020). Selain itu berdasarkan keterangan dari Bawaslu Sukoharjo, kampanye ini tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) 

Terkait dengan belum adanya STTP ini, salah satu Komisioner Bawaslu Sukoharjo Eko Budianto sudah mengingatkan agar kegiatan ini dibubarkan. Mendapatkan peringatan itu, usai calon bupati nomor 1 Etik Suryani memberikan orasi, massa langsung membubarkan diri.  



Eko Budiyanto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan STTP terkait dengan kegiatan senam yang digelar oleh tim EA, namun sebelum Kepolisian dan Bawaslu melakukan pembubaran, peserta kampanye sudah membubarkan diri.

“Kita mendapat informasi tidak ada STTP, kemudian Bawaslu berkoordinasi dengan kepolisian Sektor Kartasura bersama Koramil untuk melakukan pembubaran, tapi sesuai aturan, sebelum melakukan pembubaran kita berikan surat peringatan terlebih dahulu.” Jelasnya.

Eko juga mengimbau agar peserta kampanye mengindahkan protokol kesehatan. Yakni dengan melaksanakan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan senantiasa membersihkan tangan dengan mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.

“Bahwa harus menjaga protokol kesehatan dan harus memakai masker, menjaga jarak dan pakai hand sanitizer atau cuci tangan.” tambahnya. (nas) 

(wd)