Hard News

Dewan Elektoral Kukuhkan Joe Biden sebagai Presiden AS

Sosial dan Politik

15 Desember 2020 14:03 WIB

Joe Biden dikukuhkan sebagai presiden AS (Foto: The New York Times)

Solotrust.com – Joe Biden, politisi Partai Demokrat resmi terpilih sebagai presiden ke-46 Amerika Serikat (AS) setelah perhitungan suara yang diberikan oleh Electoral College atau Dewan Elektoral pada Senin (14/12/2020) waktu AS.

Dikukuhkannya Joe Biden sebagai presiden AS ini juga mengakhiri upaya Donald Trump untuk membatalkan hasil pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat 3 November 2020 lalu.



Joe Biden resmi menjadi pemenang pemilu AS 2020 setelah negara bagian terpadat, California, memberikan 55 suara elektoral pada Senin sore waktu AS. Biden dan wakilnya, Kamala Harris, total mendapatkan 306 suara elektoral, jauh dibanding suara yang diraup Trump sebesar 232 suara.

Peresmian oleh Dewan Elektoral di Pilpres Amerika Serikat 2020 kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya untuk formalitas saja. Pilpres AS 2020 lebih krusial untuk mematahkan klaim Trump yang menuding adanya kecurangan.

Joe Biden dan Kamala Harris akan dilantik pada 20 Januari 2021 mendatang. Setelah menjabat, nantinya Biden akan dihadapkan dengan berbagai tugas berat, di antaranya pandemi Covid-19 dan menghidupkan kembali perekonomian AS.

“Ada pekerjaan mendesak di depan kita semua. Mengendalikan pandemi dan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Memberikan bantuan ekonomi segera yang sangat dibutuhkan oleh begitu banyak orang Amerika yang menderita hari ini dan kemudian membangun ekonomi kita kembali jauh lebih baik dari sebelumnya," ucap Biden saat siaran pers yang dirilis tim transisinya. (ray)

(redaksi)