Hard News

Operasi Yustisi dan Tes Cepat Antigen di Rest Area Jateng Mulai Digelar

Sosial dan Politik

25 Desember 2020 15:59 WIB

Memasuki hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai menggelar operasi yustisi dan tes antigen di rest area jalan tol

SEMARANG, solotrust.com – Memasuki hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mulai menggelar operasi yustisi dan tes antigen di rest area jalan tol. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Seperti tampak di Rest Area 429 di Kabupaten Semarang, Kamis (24/12/2020). Tes dilakukan dengan sasaran para pendatang maupun pedagang yang ada di kompleks rest area.



Pantauan di lapangan, petugas gabungan tim Satgas Covid-19 Jateng terdiri atas Satpol PP Provinsi Jateng, Satpol PP Kabupaten Semarang, Dinas Kesehatan, BKIM, Dishub, polisi, dan TNI turun ke lokasi.

Petugas memerintahkan pendatang untuk menjalani yustisi dan tes swab antigen di pos khusus yang disediakan. Pendatang melengkapi data diri di sejumlah tempat duduk yang berjarak. Selanjutnya mereka antre mengikuti tes antigen.

Koordinator lapangan operasi yustisi dan tes antigen Satpol PP Jateng, Joko Santoso, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait melakukan operasi di rest area tol sebagai bentuk giat pemantauan Natal dan Tahun Baru.

“Sasaran kami semua yang masuk Rest Area 429 Kabupaten Semarang. Nantinya di tes rapid antigen,” kata Joko di sela giat di Rest Area 429 Kabupaten Semarang, dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id.

Dari pengamatannya, para pendatang kebanyakan berasal dari luar kota, seperti Jakarta, Tangerang Banten, atau sejumlah kota di Jawa Timur. Dia menambahkan, kegiatan dilakukan secara menyebar di seluruh Jawa Tengah.

Pemprov mencatat, lokasi titik operasi yustisi ada di objek wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo, OW Borobudur (Magelang), OW Baturaden (Banyumas), Dusun Semilir Bandungan (Kabupaten Semarang), OW Prambanan (Klaten), dan OW Tawangmangu (Karanganyar). Sedangkan rest area ada di Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal, Rest Area 379 Batang, Rest Area 429 Kabupaten Semarang, Rest Area 456 A Kabupaten Semarang, serta Rest Area 456 B Kabupaten Semarang.

Direktur Kesehatan Kerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rizkiyana Sukandhi Putra saat memantau pos di Rest Area 429 Kabupaten Semarang menyampaikan, saat ini pergerakan masyarakat tak bisa dibatasi. Oleh karena itu, baik masyarakat maupun petugas yang ada di pos tes, sama-sama menjaga kesehatan.

Pada kondisi seperti sekarang ini, semua pihak ingin ekonomi tetap bergerak tapi angka kasus harus menurun.

“Jadi kesehatan pulih, ekonomi bangkit,” kata Rizkiyana.

Pendatang dari Tangerang tujuan Boyolali, Ajeng Puspa Kumala Ramadani, salah satu yang menjalani tes cepat antigen. Menurutnya, tidak masalah mesti menjalani tes cepat antigen di rest area.

“Tidak (tidak keberatan) karena tidak mengalami kejadian apa-apa dan gejala apa,” ungkap Ajeng.

Pendatang lain yang juga menjalani tes antigen, Hafid dari Kabupaten Blora, mengatakan, saat itu dia tidak mengenakan masker karena lupa. Hafid pun tak keberatan saat petugas Satpol PP memintanya mengenakan masker dan menjalani tes cepat antigen di lokasi.

(redaksi)