Hard News

Nah Lho, Gibran bakal Tindak Jukir Ngepruk Tarif di Solo

Jateng & DIY

3 Juni 2021 15:51 WIB

Ilustrasi parkir (Pixabay)

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal menindak tegas juru parkir (Jukir) yang menarik tarif melebihi aturan. Dia mengakui menerima banyak laporan masuk terkait pungutan liar parkir.

Beberapa titik yang banyak dikeluhkan masyarakat terkait adanya pungutan liar parkir, di antaranya di minimarket dan ATM. Untuk itu, Gibran Rakabuming Raka segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan menyelesaikan kasus itu.



"Laporan masuk soal pungutan liar parkir sebenarnya banyak dan itu menjadi PR (pekerjaan rumah) kita. Ya kita akan segera menyelesaikannya, koordinasi melalui dinas terkait. Memberikan sanksi tegas kalau terbukti menarik tarif parkir melebihi batas wajar," urainya, Kamis (03/06/2021).

Gibran menambahkan, penertiban terhadap petugas parkir liar dan pemungutan tarif parkir liar segera dilakukannya.

"Meskipun sebenarnya sebelumnya juga sudah pernah saya tertibkan, tapi laporan masuk banyak lagi. Kebanyakan keluhan parkir di minimarket, ATM-ATM, atau di tempat-tempat tertentu yang tarifnya tidak wajar," imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno mendukung langkah penertiban yang akan diambil wali kota. Menurutnya, permasalahan pungutan tarif parkir tidak sesuai ketentuan masih marak terjadi saat ini.

"Kalau tarif parkir di Solo sendiri ditentukan sesuai dengan zona parkirnya, tapi tetap masih ada laporan masuk terkait tarikan tarif parkir yang melebihi ketentuan. Sebenarnya kami sudah menindaklanjutinya, memberikan sanksi juga. Sanksi terberat ditarik kartu karcis parkirnya," tuturnya. (awa)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya