JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) secara serempak pada awal Januari 2021 mendatang. Hal ini dilakukan guna memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
“Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari. Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (bank Himbara),” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, usai mengikuti rapat terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Menko PMK pun meminta kepada seluruh himpunan bank milik negara (Himbara) mematuhi kesepakatan untuk segera meminta para penerima manfaat mencairkan dana yang sudah diberikan.
“Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta untuk diambil. Tidak boleh ditahan karena ini adalah digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk Covid-19, sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Adapun untuk penerima manfaat, Muhadjir Effendy meminta agar mematuhi pedoman Kementerian Sosial dalam menggunakan bantuan yang diberikan, antara lain untuk memenuhi kebutuhan berkaitan dengan masalah pangan.
“Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi, jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok,” tegasnya.
Dalam keterangan persnya, Menko PMK menegaskan pada 2021 bansos akan berjalan seperti biasa dan dengan skema yang sama dengan tahun sebelumnya.
Target jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2021 tetap 10 juta KPM. Sementara untuk Bansos Tunai akan disalurkan pada 18 juta penerima manfaat. Hal itu dikarenakan jumlah realisasi pada 2020 hanya mencapai sekira 18 juta penerima manfaat.
(redaksi)