SOLO, solotrust.com - Dua putri Keraton Solo terkurung di dalam Keraton Solo sejak Kamis (11/02/2021) sore. Mereka, GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) dan GKR Timoer Rumbai berhasil keluar pada Sabtu (13/02/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Kerabat Keraton Solo sekaligus suami Gusti Moeng, KP Eddy Wirabhumi menceritakan kronologis "terkurungnya" dua putri Keraton Solo. Menurutnya, kejadian berawal dari niat Gusti Moeng yang mengetahui kedatangan tamu pejabat dengan nomor pelat mobil RI 10 mendatangi Keraton Solo pada Kamis (11/02/2021) siang.
"Kemudian Gusti Moeng berniat untuk menemui tamu tersebut. Gusti ingin memastikan tujuan kedatangan tamu (ketua BPK) karena sebelumnya menerima surat dari BPK Semarang terkait pertanggungjawaban keuangan tahun 2018," ungkapnya, Sabtu (13/02/2021).
Namun kemudian, begitu Gusti Moeng masuk bersama Gusti Timoer, ternyata tamu sudah bergeser ke arah Barat. Saat tamu diketahui sudah pergi, lanjutnya, Gusti Moeng masih di dalam dan tidak bisa keluar karena pintu dikunci dari luar.
"Sebelumnya saya sempat terkunci juga, namun di pelataran. Saya memang tidak ikut masuk saat kejadian karena saya membatasi diri. Menurut saya, ini kepentingan keluarga inti, namun kemudian saya berhasil keluar," papar Eddy Wirabhumi.
Sabtu (13/02/2021), Gusti Moeng bersama Gusti Timoer dan abdi dalem yang terkurung berhasil keluar dan memberikan penjelasannya. Menurut Gusti Moeng, kedatangannya ke dalam keraton pada Kamis (11/02/2021) untuk mengklarifikasi terkait kedatangan tamu, diketahui merupakan ketua BPK.
"Sebelumnya saya menerima tagihan LPJ pada Bulan Maret 2020, namun sampai awal tahun 2021 ini belum ada. Selain itu, saya melihat dari mereka ada yang membawa kekancingan. Padahal kan keraton masih dalam konflik, jadi tidak boleh memberikan kekancingan. Saya hanya ingin memperingatkan tentang hal itu," paparnya.
Di lain sisi, pihak Raja Keraton Kasunanan Surakarta Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi membantah kabar terkait pengurungan dua putri keraton bersama sejumlah abdi dalem. Menurut Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Dani Nur Adiningrat, adanya kabar pengurungan tidaklah benar.
"Tidak benar jika ada pengurungan. Sinuhun memberikan akses 24 jam kepada mereka keluar dari kawasan Keputren Keraton Surakarta," terangnya.
Dani Nur Adiningrat menambahkan, kejadian bermula saat Sinuhun Pakubuwono menerima tamu dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Kamis (11/02/2021) siang. Mendadak tanpa diundang dan izin dari raja Keraton Surakarta, sejumlah kerabat memasuki kawasan keraton. Mengetahui pintu Kori Kamandungan terbuka, akhirnya mereka para gusti dan para sentono pada pukul 18.00 WIB tanpa izin langsung masuk di dalam area pelataran keraton.
"Masuk berputar-putar di pelataran karena ingin turut serta bertemu dengan tamu PB Xlll. Mengetahui gerakan tersebut, akhirnya dengan alasan keamanan keraton, kami menutup akses ke tempat pertemuan," tukasnya, Jumat (12/02/2021). (awa)
(redaksi)