Hard News

Optimalkan 3T, Pemkab Klaten Fokuskan RT Zona Kuning

Jateng & DIY

16 Februari 2021 15:27 WIB

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Dok. Istimewa/jatengprov.go.id)

KLATEN, solotrust.com – Pemetaan wilayah rukun tetangga (RT) yang masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19 menjadi fokus pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM Mikro. Hal ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas upaya tiga T (tracing, testing, dantreatment).

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan upaya tersebut untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Klaten. Pemetaan dilakukan Polres Klaten yang kemudian dijadikan sebagai acuan data penanganan Covid-19.



“RT yang masuk di zona kuning ada sekitar 200 (wilayah). Saat ini masih terus dipetakan Polres Klaten,” ungkapnya, Senin (15/02/2021), dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id.

Selain pemetaan wilayah RT yang masuk dalam zona kuning sebaran Covid-19, Sri Mulyani menyampaikan saat ini pihaknya sedang mendata jumlah Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen yang dimiliki Pemkab Klaten. Hal ini terkait kebutuhan rapid antigen yang cukup banyak.

“Setiap hari sekitar 430 kali dilakukan rapid antigen untuk masyarakat. Stoknya selain pengadaan sendiri, ada dari Pemprov (pemerintah provinsi), BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan),” jelasnya.

Sri Mulyani berharap upaya yang dilakukan saat ini dapat menekan penyebaran Covid-19 dan wilayah RT dalam pemantauan menjadi zona hijau.

“Saat ini pada umumnya Klaten masuk di zona oranye. Kita sedang bekerja keras untuk turun menjadi (zona) kuning ke hijau,” katanya.

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya