Hard News

Kejagung Sita 17 Armada Bus Milik PT ASABRI di Simo Boyolali

Jateng & DIY

24 Februari 2021 19:31 WIB

Suasana di garasi bus PT Restu Wijaya di Simo, Boyolali terlihat lengang, Rabu (24/02/2021)

BOYOLALI, solotrust.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset di Boyolali, Selasa (23/02/2021) malam sekira pukul 21.46 WIB. Penyitaan aset terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI. Ada  17 armada bus pariwisata disita penyidik dari garasi bus PT Restu Wijaya.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali, M Anshar. Pihaknya mengatakan, kegiatan penyitaan bus di garasi PT Restu Wijaya di Simo, Boyolali dilakukan langsung tim penyidik dari Kejagung.



“Pada Hari Selasa (23/02/2021) siang hari, kami kedatangan tim penyidik dari perkara tindak pidana korupsi ASABRI atas nama tersangka Letjen purnawiaran TNI Sonny Widjaja. Tim ini terdiri atas tujuh orang,” kata M Anshar kepada solotrust.com di ruang kerjanya, Rabu (24/02/2021).

Sebelum melakukan penyitaan, tim penyidik Kejagung terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Kemudian pada siang harinya dilakukan pemeriksaan saksi dan pada malam harinya sekira pukul 21.46 WIB dilakukan penyitaan sebanyak 17 bus pariwisata Restu Wijaya, bertempat di garasi bus setempat, Jalan Bangak - Simo, Desa Pelem, Kecamatan Simo.

“Armada bus tersebut langsung dikeluarkan dari garasi kemudian dititipkan di garasi bus Damri di Palur, Karanganyar,” ungkap Kajari.

Lebih lanjut dikatakan, dalam hal ini pihak Kejari Boyolali hanya sebatas melakukan dukungan dan pengamanan.

“Kami hanya sebatas melakukan pengamanan saja. Tim Kejagung yang melakukan kegiatan itu,” ucap M Anshar.

Sementara pantauan solotrust.com di lokasi garasi bus PT Restu Wijaya di Desa Pelem, Simo, Boyolali terlihat sepi. Tak terlihat adanya kegiatan di dalam garasi. Hanya terlihat dua orang petugas pengamanan (Satpam). Garasi juga terlihat kosong, tidak ada satu pun bus di dalamnya. (Jaka)

(redaksi)