Hard News

Spanduk Kampanye Mulai Bermunculan, Ini Langkah Satpol PP

Jateng & DIY

31 Januari 2018 11:43 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com- Pasca menemukan sebanyak tujuh spanduk bernada kampanye, jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung merapatkan barisan, agar tak kembali kecolongan. Bahkan, guna melakukan pemantauan tersebut, pihaknya membuat sebuah tim dan bekerja sama dengan sejumlah pihak lainnya.

”Kalau patroli itu sudah terus kami lakukan, namun jumlah personil kami terbatas, sehingga kami harus melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak,” jelas Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Arif Darmawan, kepada Solotrust.com, Rabu (31/1/2018).



Baca juga:Jelang Pilgub Jateng, Satpol PP Amankan Tujuh Spanduk

 

Berdasarkan keteragan Arif, tim tersebut terdiri dari kepolisian, Denpom, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), KPU dan sejumlah pihak lainnya.

”Kita sudah ada grup di media sosial. Sehingga kalau ada temuan, tim langsung bergerak dan akan kami turunkan paksa,” tegasnya.

Apa yang dilakukannya ini, tak lain dan tak bukan untuk menjaga kondusifitas kota Solo. Selain belum memasuki masa kampanye, spanduk tersebut juga menyalahi aturan, salah satunya di tempatkan yang tak sesuai dengan tempatnya. (dit)

(wd)