SOLO, solotrust.com- Pemkot Solo mengizinkan pengelola bioskop beroperasi kembali mulai Selasa (9/3/2021). Kebijakan tersebut diambil dalam rapat koordinasi satgas penanganan covid-19 Kota Solo dan akan dituangkan dalam surat edaran terbaru dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum diizinkan buka, pengelola bioskop wajib melakukan sejumlah persiapan yang lantas disupervisi oleh satgas. Pengelola diminta menyiapkan agar ruang studio harus sesuai protokol kesehatan, diantaranya jarak antar kursi diatur, kursi yang tidak dipakai wajib diikat jadi tidak bisa diduduki, setelah pemutaran satu film harus ada penyemprotan disinfektan.
Selain bioskop, kompetisi olahraga juga kembali diizinkan digelar dengan catatan tanpa penonton. Penyelenggara wajib memperketat protokol kesehatan, namun pentas musik dan event masih tetap dilarang.
Detail pelonggaran bakal tercantum dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Selasa dan mulai berlangsung hari itu pula. SE tersebut masih mengatur tentang larangan menyelenggarakan hajatan di rumah.
“Besok baru saya tandatangani (SE), pembukaan bioskop, wayang orang, tapi tak pastikan dulu, wong saya tandatangannya baru besok, tapi protokol tetap kita perketat.” Jelasnya, Senin (8/3/2021). (daw)
(wd)