Hard News

Rekannya Jadi Korban, Mahasiswa Papua Minta Polisi Tindak Tegas Penjual Miras di Salatiga

Hukum dan Kriminal

15 Maret 2021 10:37 WIB

Mahasiswa Papua melakukan deklarasi pernyataan sikap dan tuntutan himpunan pelajar dan mahasiswa Papua se-Jawa Tengah (Jateng), terkait penolakan minuman keras, Minggu (14/03/2021)

SALATIGA, solotrust.com - Kontroversi tentang peredaran minuman keras (Miras) seolah tiada habisnya. Baru-baru ini, mahasiswa Papua melakukan deklarasi pernyataan sikap dan tuntutan himpunan pelajar dan mahasiswa Papua se-Jawa Tengah (Jateng), terkait penolakan minuman haram itu.

Perwakilan Badan Pengurus Harian Himpunan Mahasiswa Pelajar Papua Barat (HIMPPAR) Salatiga, Immanuel Mimin, menyatakan turut berbela sungkawa atas meninggalnya mahasiswa Papua karena miras.



"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di Kota Salatiga. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan yang di berikan semua pihak terhadap kelancaran proses pemakaman ketiga adik kami ini,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Binterbusi Semarang, Paulus Sudiyo mengajak semua mahasiswa Papua untuk merefleksi agar menjadi pribadi lebih baik.

“Kita harus saling peduli terhadap sesama agar tetap saling peduli antarsesama mahasiswa Papua. Kita juga harus meningkatkan rasa syukur kita kepada Tuhan dengan peduli terhadap diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Dikatakan pula oleh tokoh Papua Salatiga, Melkior Sitokdana, miras adalah salah satu biang penyebab musnahnya manusia. Menurutnya, miras dari segi kesehatan adalah memutuskan dan merusak saraf.

“Jadilah agen perubahan untuk tanah Papua. Setiap pribadi harus sadar dan berwibawa, intelektual serta berkarakter untuk membangun tanah Papua,” kata Melkior.

Di lain pihak, Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, mengungkapkan Salatiga menyandang predikat kota tertoleran di Indonesia. Ini salah satunya berkat peran mahasiswa.

“Kami dari kepolisian akan selalu menampung aspirasi adik-adik (mahasiswa) dan akan selalu bersinergi dalam menjaga kerukunan, keutuhan dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, kami juga akan selalu menjaga keamanan, kenyamanan dalam adik-adik semua belajar di Kota Salatiga,” tandasnya dalam siaran pers diterima solotrust.com.

Kegiatan deklarasi pernyataan sikap dan tuntutan himpunan pelajar dan mahasiswa Papua se-Jateng digelar di Jalan Kemiri Sari, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Minggu (14/03/2021) sore.

Berikut isi deklarasi dan ikrar pernyataan sikap mahasiswa Papua se Jateng.

1). Kami pelajar dan mahasiswa se-Jateng menuntut dengan tegas agen penjual dihukum secara tegas dan sesuai UUD 45 tentang larangan minuman beralkohol.

2). Pihak berwajib untuk menutup penjual minuman keras di Kota Salatiga.

3). Kami memohon pemerintah Kota Salatiga mendesak Polres Salatiga menindaklanjuti poin 1 dan 2, menegaskan warga se-Jateng untuk menutup penjual miras tanpa sesuai izin yang berlaku.

4). Kami mahasiswa Papua se-Jawa Tengah tidak menginginkan kejadian serupa di Kota Salatiga dan Se-Jateng.

5). Kami dengan sadar memohon dengan pemerintah Salatiga kepada pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap larangan minuman beralkohol.

(redaksi)