BOYOLALI, solotrust.com - Menindaklanjuti seratus hari kinerja Kapolri, Satlantas Polres Boyolali memberikan kemudahan terhadap para disabilitas dalam kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D untuk kendaraan roda tiga.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond melalui Kasatlantas Boyolali AKP Yuli Anggraeni mengatakan, para pencari SIM D diberikan kemudahan dalam kepengurusannya. Kemudahan itu termasuk pada saat menjalani ujian secara teori maupun praktik.
"Kami akan melaksanakan program ini sampai mudah-mudahan seluruh kaum disabilitas di Kabupaten Boyolali ini mendapatkan SIM D,” kata dia di Satlantas Boyolali, Jumat (19/03/2021).
Mengenai prosedur dan biaya untuk mendapatkan SIM D masih diberlakukan sama seperti sebelumnya. Adapun hingga berita ini diturunkan sudah empat orang membuat SIM D. Pelaksanaannya dilakukan sepekan sekali pada Jumat. AKP Yuli Anggraeni menambahkan, program ini akan dilaksanakan hingga seluruh kaum disabilitas di Kabupaten Boyolali memiliki SIM D.
“Hingga program ini berjalan sudah dilakukan sekitar empat kali pembuatan SIM D yang dilakukan para difabel di Satlantas Boyolali,” ungkapnya.
Pembayaran pembuatan SIM ini menggunakan sistem nontunai, dilaksanakan secara serentak dari Ditlantas Polda Jawa Tengah sejak 17 Maret 2021. Sistem itu tidak menerima pembayaran secara tunai, namun menggunakan aplikasi yang dapat diunduh lewat telepon seluler.
“Kepemilikan SIM D bagi difabel tersebut menindaklanjuti program seratus hari Kapolri. Sementara program pembuatan SIM D bagi difabel dilakukan setiap Hari Jumat,” terangnya.
Seorang penyandang disabilitas, Tatik Wahyuni, mengaku sangat senang dan merasa terbantu dengan pelayanan SIM yang diberlakukan saat ini. Ia mengatakan hingga kini belum mempunyai SIM, sedangkan pekerjaannya dituntut melakukan mobilitas tinggi.
“Alhamdulillah banyak fasilitas yang memuaskan di sini, dibantu oleh petugas yang ada," tukasnya. (Jaka)
(redaksi)