BOYOLALI, solotrust.com - Sejumlah perwakilan komunitas sepeda motor di Kabupaten Boyolali mendapat pembinaan dari Dikmas Lantas Polda Jawa Tengah (Jateng) di Satlantas Polres setempat.
Pembinaan terkait tertib berlalulintas dan larangan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar pabrikan.
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni meminta komunitas sepeda motor di Boyolali untuk tidak lagi menggunakan jenis knalpot brong pada kendaraannya. Selain tidak standar pabrikan, knalpot brong dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kami akan terus menggencarkan razia knalpot brong karena membuat bising dan mengganggu warga. Di sini ada sejumlah perwakilan komunitas bermotor untuk dilakukan pembinaan,” katanya kepada wartawan, Jumat (15/01/2022).
Hasil dari pembinaan ini, lanjut Kasatlantas, guna disampaikan terhadap komunitas lainnya. Harapannya, mereka tertib berkendara di jalan umum dan tidak lagi meresahkan masyarakat.
“Hasil dari pembinaan ini diharapkan komunitas yang hadir di sini mau menyampaikan terhadap teman temannya. Dengan begitu, komunitas bermotor ini dapat tertib ketika berlalulintas serta tidak mamakai lagi knalpot brong pada kendaraannya,” ujar AKP Yuli Anggraeni.
Menurutnya, kendaraan bermotor dengan knalpot brong di Boyolali sudah mulai berkurang. Kendati demikian, petugas akan terus menggencarkan razia kendaraan bermotor atau knalpot brong.
“Pemakaian knalpot brong di Boyolali ini berkurang, tapi juga masih banyak, makanya kami bersama petugas lainnya terus melakukan operasi. Harapannya dapat menekan aktivitas mereka di jalan dengan knalpot brong tersebut,” tandasnya.
Sampai saat ini, Satlantas Polres Boyolali sudah merazia 150 kendaraan yang memakai knalpot brong. Kendaraan itu pun telah diamankan petugas sebagai barang bukti.
“Kendaraan knalpot brong kami amankan, kemudian apabila diambil mereka harus mengganti dengan knalpot standar. Knalpot brong tersebut dihancurkan dengan palu presisi dan yang menghancurkan mereka sendiri,” jelas Kasatlantas.
Sementara, Subdit Polmas Polda Jateng, Kompol Bambang Rusito Muryono mengatakan, knalpot brong menganggu ketenteraman masyarakat. Dengan demikian, hasil pembinaan ini bagi komunitas yang hadir harus menyampaikan kepada komunitas lainnya.
“Knalpot brong ini selain mengganggu masyarakat, juga menimbulkan polusi udara. Kami juga meminta kepada pihak bengkel untuk tidak melayani penggantian knalpot brong,” kata dia saat di Satlantas Boyolali.
Menurut Kompol Bambang Rusito Muryono, knalpot brong juga dapat menimbulkan keributan dengan warga yang merasa terganggu dan mendapat perlawanan dari masyarakat.
“Sudah ada contohnya beberapa waktu yang lalu di Boyolali, dengan knalpot brong kemudian warga merasa terganggu dan terjadi keributan. Hal ini harus dihindarkan,” ujarnya.
Sementara di Boyolali, penggunaan knalpot brong masih ada, namun jumlahnya mulai berkurang. Pasalnya, petugas di Boyolali sering melakukan razia.
“Saya lihat di Boyolali sudah mulai berkurang, namun juga masih ada. Kami berharap komunitas bermotor maupun anak anak muda lainnya tidak lagi menggunakan knalpot brong,” ucapnya.
Salah seorang komunitas bermotor asal Boyolali, Desi Arista mengaku pembinaan dilakukan polisi terhadap komunitas bermotor sangat positif.
“Kami akan mengasih tahu teman yang lainnya. Kalau komunitas kami semua memakai knalpot standar. Kami mendukung petugas dengan dilakukanya pembinaan ini,” pungkasnya. (jaka)
(and_)