Hard News

Nah Lho... Pekan Depan Satlantas Solo Luncurkan Teknologi Tilang Elektronik

Jateng & DIY

19 Maret 2021 18:31 WIB

Satlantas Polresta Solo meluncurkan teknologi tilang elektronik, Selasa (23/03/2021) pekan depan

SOLO, solotrust.com - Satlantas Polresta Solo meluncurkan teknologi tilang elektronik, Selasa (23/03/2021) pekan depan. Satu unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di pertigaan Solo Square akan mendeteksi pelanggaran bagi pengemudi mobil.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytawarman Gautama Putra menuturkan, cara kerja ETLE, yakni mendeteksi pelanggaran yang dapat dilakukan pengemudi. Dalam hal ini, setelah diluncurkan dan masuk.masa uji coba difokuskan pada dua jenis pelanggaran, yakni penggunaan sabuk pengaman dan menggunakan handphone saat mengemudi.



"Ke depannya akan mendeteksi semua jenis pelanggaran hingga ke batas kecepatan pengemudi. Selain itu juga akan menyasar ke pengguna motor. Namun untuk saat ini fokus dulu ke dua jenis pelanggaran itu dan bagi pengguna mobil," urainya, Jumat (19/03/2021).

Teknis penilangan secara elektronik melalui ETLE sendiri, lanjut Kasatlantas, dimulai dari kamera ETLE memotret semua pengemudi mobil. Dalam hal ini, sistem mampu mendeteksi ada atau tidaknya pelanggaran dilakukan pengemudi di dalam mobil.

Jika terdapat pelanggaran, baik pengemudi maupun penumpang tidak mengenakan sabuk pengaman atau pengemudi menggunakan handphone akan langsung muncul data kendaraan dalam sistem.

"Petugas kemudian akan membuat surat konfirmasi ke pelanggar sesuai data pelanggarannya dan dikirimkan lewat Pos. Nantinya akan diberikan batas waktu konfirmasi terkait kepemilikan mobil. Jika memang kepemilikan mobil sudah berpindah tangan, secara otomatis sistem pajak mobil akan terblokir sebelum tilang dibayar," terang Kompol Adhytawarman Gautama Putra.

Ditambahkan, sistem ini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, meskipun tidak ada petugas. (awa)

(redaksi)