Hard News

Awas! Melintas di Jalur Kota, Pengendara Bermotor Diawasi Drone Polisi

Jateng & DIY

13 September 2023 14:03 WIB

Ditlantas Polda Jawa Tengah menggencarkan sosialisasi penindakan pelanggaran hukum dengan menggunakan drone

BOYOLALI, solotrust.com - Ditlantas Polda Jawa Tengah menggencarkan sosialisasi penindakan pelanggaran hukum dengan menggunakan drone di lima polres, yakni Polresta Solo, Polres Klaten, Polres Boyolali, Polres Salatiga, dan Polres Semarang.

Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKP Agista Ryan Mulyanto, menjelaskan penggunaan ETLE Drone untuk mengkover pelanggaran yang tidak didapat dengan mengunakan ETLE Statis maupun ETLE Hand Held.



Keunggulan menggunakan ETLE Drone, yakni dapat terbang sampai 20 meter dan mengkover berbagai pelanggaran sejauh satu hingga tiga kilometer. Pelanggar dimaksud adalah pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, atau pun kendaraan yang tidak lengkap.

"Diharapkan dengan menggunakan ETLE Drone ini, kami dari jajaran Polda Jawa Tengah dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas," kata AKP Agista Ryan Mulyanto di sela sosialisasi ETLE Drone di Exit Tol Boyolali, Selasa (12/09/2023).

Dalam sosialisasi ETLE Drone sekira tujuh menit di Boyolali didapati 25 pelanggar. Selanjutnya, pelanggar terekam kamera ETLE Drone akan divalidasi untuk mengetahui alamatnya.

"Setelah tervalidasi, kami akan kirim surat tilangnya ke alamat pelanggar. Apabila pelanggar tidak memenuhi kewajiban dalam membayar denda tilang tersebut, maka akan diblokir untuk perpanjangan pajak kendaraan," ungkap AKP Agista Ryan Mulyanto.

Dalam kesempatan itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo menambahkan, Satlantas Polres Boyolali belum memiliki ETLE Drone. Kendati demikian, kepolisian wilayah tetap mendukung apa yang menjadi program Ditlantas Polda Jawa Tengah.

"Ini termasuk bagian dari Operasi Zebra Candi 2023 karena di situ ada delapan sasaran. Imbauan kepada masyarakat jelas, taatilah peraturan lalu lintas yang ada," ujarnya.

Sementara itu, dalam pelaksanaan sosialisasi ETLE Drone di wilayah hukum Polres Klaten, petugas Ditlantas Polda Jawa Tengah mendapati sekira 15 pelanggar. (jaka)

(and_)