JAKARTA, solotrust.com - Kepolisian daerah (Polda) di Indonesia sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Sebanyak tiga Polda telah menerapkan penindakan hukum berbasis ETLE secara mobile, yakni Polda Jawa Tengah, Polda Sumatra Utara, dan Polda Sumatra Selatan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan belum semua wilayah menerapkan ETLE mobile dikarenakan perlengkapan untuk ETLE cukup mahal biayanya.
“Jadi yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan,” terang jenderal bintang dua, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Kamis (30/06/2022).
Terpisah, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya, menjelaskan ETLE mobile ada yang menggunakan kamera ponsel. Ada pula kamera terpasang di dashboard mobil patroli kepolisian.
“Kamera ETLE ada yang di dashboard dan ada yang di atas kap mobil patroli,” ungkapnya.
(and_)