SEMARANG, solotrust.com - Polda Jateng akan menggunakan kamera pesawat nirawak atau drone dalam sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Saat ini penggunaan drone masih dalam tahap uji coba.
“Korlantas sudah memberi instruksi terkait ETLE itu, ada statis dan mobile. Di Jateng yang difasilitasi Dirgakkum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone,” ungkap Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, dikutip dari ntmcpolri.info, Kamis (27/10/2022).
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, Polda Jateng juga menggandeng asosiasi pilot drone untuk melatih para petugas. Saat ini kepolisian masih mencari formula yang tepat dalam penggunaan drone untuk tilang.
“Semua jalan bisa bergantung sasaran kegiatannya di mana. Terus operasional bergantung dronenya, di mana ada cara-caranya tidak setiap jalan itu bisa dioperasionalkan drone. Jadi nanti asosiasi yang paham. Korlantas Polri sedang mengarahkan kolaborasi dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone,” jelas Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
Dia berharap, penerapan tilang elektronik ini akan mewujudkan masyarakat yang patuh aturan berkendara dan memahami etika di jalan raya.
“Di Jateng pelanggaran tertangkap ETLE cukup banyak, tapi seperti yang disampaikan Dirgakkum, kita bukan banyak-banyakan menindak, tapi kami berharap tidak harus ada penindakan ETLE masyarakat tidak melanggar,” jelasnya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
(and_)