SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo merealisasikan rencana peniadaan mudik lebih awal dari pemerintah pusat. Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/1156, peniadaan mudik diadakan mulai 1 hingga 17 Mei 2021.
Ketua Satgas Covid-19 Solo, Ahyani mengatakan, peniadaan mudik dilakukan sebagai antisipasi pemudik awal sebelum jadwal larangan mudik ditetapkan pemerintah pusat mulai 6 Mei 2021. Maka mulai 1 Mei 2021, petugas akan ditempatkan di titik batas kota untuk melakukan skrining pada para pendatang.
"Peniadaan mudik tidak berlaku bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik," urainya, Kamis (22/04/2021).
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak menambahkan, Polresta Solo akan mendirikan pos pengamanan yang berfungsi untuk penyekatan di lima titik pintu masuk Kota Solo. Pendirian pos pengamanan (Pospam) dilakukan mulai 1 Mei 2021.
"Lokasinya nanti di Tugu Mahkota Karangasem, Simpang Lima Palang Joglo Kadipiro, Jurug Jebres, Faroka Jajar, dan keluar pintu tol Banyuanyar. Pos berfungsi untuk skrining kedatangan pendatang atau pemudik," imbuhnya.
Sementara untuk teknis skrining, lanjut Kapolres, petugas akan menghentikan kendaraan dengan pelat nomor luar daerah atau kendaraan dengan indikasi mudik.
"Jika ditemukan pemudik nekat lewat batas kota akan dilakukan tes cepat antigen. Jika hasilnya nonreaktif, maka yang bersangkutan akan dibawa dengan mobil khusus yang sudah disiapkan ke Solo Techno Park (STP) untuk melaksanakan karantina selama lima hari," tukasnya. (awa)
(end2021)