Hard News

Polda Jateng Periksa 16 Orang Terkait Ledakan Petasan di Kebumen

Hukum dan Kriminal

14 Mei 2021 11:35 WIB

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meninjau TKP ledakan mercon di Kebumen.

KEBUMEN, solotrust.com- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan pernyataan terkait kasus ledakan yang terjadi di Desa Ngabean Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jumat (14/05/2021).

Menurut Kapolda, dari hasil penyidikan inafis labfor dipastikan bahwa ledakan yang menewaskan 4 orang warga tersebut berasal dari bahan-bahan mercon/petasan. Guna mengungkap kasus ini dan mengetahui asal –usul bahan pembuat mercon tersebut, saat ini Polda Jateng telah memeriksa 16 orang.  



"Dari TKP kita kembangkan sudah kita periksa hampir 16 orang, termasuk kita telusuri dari mana bahan mercon itu berasal," jelas Kapolda.

Polres Kebumem sebelumnya telah melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan mengamankan hampir 4 kwintal bahan mercon. Seluruh jajaran Polda Jateng telah memusnahkan 72.000 pieces bahan mercon.

"Ini akan kita kembangkan terus untuk jadi pembelajaran bahwa barang siapa yang menyimpan dan memguasai terkait bahan mercon/handak akan dikenai sanksi pidana UU Darurat No.12 Tahun 1951," tegas Kapolda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap seorang pelaku yang saat ini juga masih di rawat di rumah sakit didapat hasil bahwa para pelaku mendapatkan bahan mercon tersebut dari Pati dan dipesan secara online.

"Penyidik kita sudah berangkat ke sana untuk minta keterangan, nanti akan kita akan gambarkan secara utuh perkembangan selanjutnya," terangnya.

Di TKP, Polisi menemukan hampir 400 selongsong, namun karena ke-4 pelaku tewas menyulitkan Polisi untuk mendapatkan keterangan.

"Karena pelaku atau korbannya meninggal semua jadi kita tidak tahu itu mau dijual atau mau kemana," katanya.

Atas kejadian ini Kapolda Jateng mengimbau pada seluruh warga Jawa Tengah untuk tidak main-main dengan petasan sebab bisa menimbulkan kerugian yang tak sedikit bahkan bisa mengancam jiwa.

(wd)