Hard News

Arus Balik Lebaran, Kakorlantas Polri: 1309 Orang Terindikasi Covid-19

Nasional

28 Mei 2021 19:31 WIB

Polres Boyolali menggelar tes rapid antigen secara gratis bagi para pemudik yang akan menuju luar wilayah Kabupaten Boyolali (Dok. solotrust.com/jaka)

JAKARTA, solotrust.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengungkap sebanyak 1309 orang terindikasi positif Covid-19. Jumlah ini sesuai hasil swab antigen secara acak yang dilakukan selama 12 hari pada masa pengetatan arus balik.

"Sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 27 Mei telah dilakukan swab antigen yang kedapatan terpapar positif Covid-19 sebanyak 1.309 orang," terang Kakorlantas, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Jumat (28/05/2021).



Korlantas Polri mengadakan tes swab antigen acak di sejumlah pos penyekatan wilayah Jabodetabek selama masa pengetatan arus balik Lebaran 2021 sejak 15 hingga 27 Mei. Tes swab antigen acak dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu juga memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan balik dari mudik Lebaran ke wilayah Jabodetabek benar-benar terbebas dari Covid-19.

Menurut Kakorlantas, selama 12 hari masa pengetatan arus balik, pihaknya telah memeriksa lebih kurang 820 ribu dokumen persyaratan melakukan perjalanan di masa larangan mudik Lebaran.

"Dari data tersebut yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540 ribu, sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283 ribu," ujarnya.

Korlantas Polri tetap melakukan pengetatan dengan mengecek surat bebas Covid-19 bagi pengendara yang memasuki wilayah Jabodetabek di 140 titik hingga 31 Mei mendatang. Pada Kamis (27/05/2021) malam, Kakorlantas meninjau Posko Drive Thru Rapid Test Antigen Arus Balik Lebaran 2021, tepatnya di parking bay Cibatu, KM 34 Tol Cikampek arah Jakarta, guna memastikan pengetatan tetap berjalan.

"Saya sampaikan setelah tanggal 24 Mei kemarin masa pengetatan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpanjangan pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik sampai tanggal 31 Mei. Oleh karena itu, Polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga tanggal 31 Mei," terangnya.

(and_)