BOYOLALI, solotrust.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali S Paryanto meninggal dunia di RS Panda Arang Boyolali, Kamis (03/06/2021) sekira pukul 08.40 WIB.
Almarhum S Paryanto yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Boyolali meninggal dunia dalam usia 54 tahun. Ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali selama 13 hari karena sakit.
Kabar meninggalnya S Paryanto beredar saat para anggota DPRD Boyolali sedang menggelar rapat paripurna dan seketika langsung ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Boyolali Fuadi. Bupati Boyolali M Said Hidayat dan Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan beserta para anggota DPRD Kabupaten Boyolali segera bergegas mendatangi rumah sakit.
“Jadi beliau beberapa waktu memang gerah (sakit-red) dalam perawatan dan terakhir masuk di rumah sakit kurang lebih sepekan yang lalu. Pada hari ini [Kamis (3/6/2021)] beliau dipundhut (dipanggil-red) Allah SWT dalam usia 54 tahun,” terang Sekretaris DPRD Boyolali, Mulyono Santoso saat di RSUD Pandan Arang, Kamis (03/06/2021).
Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka di Kampung Karangkepoh, Kelurahan Banaran, Kecamatan Boyolali Kota dan dimakamkan di Makam Bakalan Karanggeneng pada hari yang sama pukul 13.00 WIB. Sebelum dikebumikan, jenazah disemayamkan di Gedung DPRD Kabupaten Boyolali sebagai bentuk penghormatan terakhir dari anggota dewan.
Dengan kepergian ketua DPRD ini, Bupati Boyolali M Said Hidayat memohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Boyolali.
“Semoga dosa-dosa Bapak S Paryanto dapat diampuni oleh Allah SWT. Ditempatkan di tempat yang layak, ditempatkan di surga Allah SWT karena sudah banyak amal beliau. Sebegitu besar pengabdian beliau untuk Kabupaten Boyolali,” ungkap Bupati Said.
Dalam mengantar kepergiannya, banyak pelayat sejak pagi datang ke rumah duka. Terlihat mantan Bupati Boyolali Seno Samodro; Forkopimda Kabupaten Boyolali serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali serta para aparatur sipil negara dan warga masyarakat. Almarhum meninggalkan seorang istri, dua orang putri, dan dua cucu. (jaka)
(and_)