JAKARTA, solotrust.com - Pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia di tahun ini seolah polemik dalam masyarakat. Berbagai isu soal dana haji pun mencuat terkait pembatalan itu.
Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang masih terjadi di seluruh dunia.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral TNI (Purn) Moeldoko membantah adanya informasi dana calon haji Indonesia telah dipakai oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
“Tidak ada seperti itu. Isu itu menyesatkan,” kata Moeldoko, Selasa (8/6).
Moeldoko menegaskan saat ini setoran dana calon haji yang dikelola pemerintah masih tersimpan aman.
“Saya sudah berbicara dengan Pak Anggito (Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, red) bahwa uangnya aman,” tambahnya.
Ia menegaskan, pemerintah Indonesia tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, terlebih bertujuan menghalang-halangi rakyatnya menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
“Jadi, tidak benar ada dana calon haji yang dipakai ini itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan,” kata Moeldoko seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu juga membantah dana ibadah haji untuk pembangunan infrastruktur.
“Justru dana kelolaan haji diinvestasikan berisiko kecil. Jadi, tidak ada (dialokasikan ke pembiayaan infrastruktur),” jelas Anggito dalam diskusi virtual Dana Haji Amna.
Sebanyak 90 persen dana dialokasikan investasi berbentuk surat berharga syariah negara dan suku korporasi.
“Tentu masih ada investasi-investasi lain yang semua profil risikonya adalah low to moderate,” tambahnya.
Masyarakat pun dapat melihat transparansi pengelolaan dana haji dengan mengecek laporan keuangan BPKH pada laman resmi.
(zend)