SEMARANG, solotrust.com - Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok atau sembako. Wacana tersebut menuai kritikan dari berbagai pihak, salah satunya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Itu belum jelas ya, tapi menurut saya kebangetan (keterlaluan) lah kalau itu dilakukan," ujar Ganjar, Sabtu (12/6).
Menurut Ganjar, penarikan pajak sembako hanya akan membuat beban hidup masyarakat bertambah.
"Kalau tidak salah masih draft undang-undang kan ya? Kalau undang-undang masih lama, tapi apakah seteknis itu? Saya kok tidak yakin. Jangan kebangetan lah kalau itu," tegas dia.
Selain sembako, pemerintah juga berencana mengenakan pajak pada jasa pendidikan yang tertuang dalam revisi kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
(and_)