SOLO, solotrust.com - Ancaman narkotika masih menghantui Indonesia, terlebih sasarannya kelompok usia remaja. Setiap tahun jumlah remaja pengguna narkotika meningkat hingga jutaan jiwa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus melakukan sosialisasi dampak penggunaan narkotika khususnya pada remaja. Ditengah situasi pandemi seperti ini, godaan narkotika dikalangan anak muda tak terbendung terlebih jika terjerumus dalam pergaulan yang salah. Rasa ingin tahu yang besar bak pisau bermata dua jika dihadapkan dengan narkoba.
Untuk mengantisipasi hal tersebut BNN Jateng memberikan wadah bagi anak muda untuk melakukan kegiatan positif.
Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengungkapkan telah membuka Rumah Edukasi Anti Narkotika (Rean) yang dapat diakses melalui www.rean.id. Dimana Rean akan mewadahi karya-karya anak muda.
Menurutnya tantangan pemberantasan narkotika pada remaja berawal dari dalam dengan meningkatkan ketahanan diri.
“Tantangannya dari dirinya sendiri bagaimana dia bisa mencegah dan berkata tidak pada narkotika makanya kita juga akan melakukan sosialisasi bagaimana meningkatkan ketahanan diri. Ini kita lakukan pada anak-anak ayo kita coba menggali apakah mempunyai daya tahan diri yang kuat yang dimulai dengan slogan-slogan hidup 100 persen, kenali diri anda sebagai manusia, sebagai umat beragama apa yang harus dilakukan dan apa yang harus tidak dilakukan,” kata Purwo kepada Solotrust.com, Selasa (22/6).
Ia menambahkan ciri remaja pengguna narkotika diantaranya sering menyendiri, tidak merawat tubuh, prestasi menurun serta tidak fokus jika sedang mengerjakan sesuatu. Namun pengguna narkoba masih dapat direhabilitasi jika pengguna narkoba tersebut belum masuk kategori candu.
“Kita berharap pada masyarakat yang kebetulan keluarganya kena narkotika jangan malu untuk menginformasikan ke kita dengan harapan kita sembuhkan anak-anak ini supaya tidak terjerumus pada narkotika yang lebih parah lagi karena kalau sudah candu itu sangat sulit,” imbuhnya.
Pasalnya dampak pengunaan narkotika meliputi tiga aspek, yakni aspek kesehatan, ekonomi serta sosial. Kasus kematian akibat penyalahgunaan narkotika juga cukup tinggi. Belum lagi soal dampak ekonomi. Berdasarkan data pada tahun 2020, negara mengalami kerugian hingga 83 triliun rupiah.
“kalau dampak sosial akan mengarah pada tindak pidana mulai dari menipu menggelapkan dan mencuri untuk membeli barang itu, belum lagi kejahatan-kejahatan yang lain yang timbul akibat penggunaan narkotika,” tandasnya.
()